SIANTAR SENTERNEWS
Salah seorang Praktisi Hukum, beharap agar Kejaksaan Negeri Siantar bertindak tegas untuk menyelamatkan uang negara dari aksi monopoli proyek oleh kelompok atau geng “perompak” yang berlindung di belakang oknum pejabat.
Pernyataan itu disampaikan salah seorang praktisi hukum yang enggan namanya disebutkan Kamis (21/08/2025)
“Ini tidak main-main lagi. Kejari harus serius dan usut Geng yang diduga dikendalikan oleh oknum anggota DPRD Siantar yang terindikasi kuat mengarahkan kepada salah seorang Kadis untuk memenangkan sebanyak 28 paket di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Pematangsiantar, ” ujarnya.
Dijelaskan juga, selanjutnya dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diduga masih menunggu arahan untuk memenangkan CV yang diajukan oleh oknum anggota DPRD M ke setiap dinas.
“Usut oknum pejabatnya. Saya nilai ini lebih baik sebelum terjadi penggerogotan APBD yang lebih ganas lagi di Kota Pematang Siantar,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Santo Simanjuntak pada tanggal 6 Agustus lalu selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa oleh Kejari Siantar sudah mendapatkan titik terang pintu masuk untuk menelusuri nya.
Kejari Siantar juga telah memeriksa Pokja pada Jumat 8 Agustus di Kantor UKPBJ Siantar. Sebenarnya ini telah membuka jalan untuk menemukan otak pelaku utama yang menyetel penunjukan proyek di Siantar. Untuk itu, Kejaksaan Negeri Siantar yang kini dipimpin Erwin Purba. S H segera membuka tabir kejahatan monopoli yang terjadi,
“Kita harus apresiasi sikap Kejari Siantar yang bekerja cepat dan tanggap akan adanya Kolusi dalam permainan Proyek di Kota Siantar,” Ujar mantan Mahasiswa Alumni F H USU ini penuh harap.
Hingga kini, Santo Simanjuntak dan oknum anggota dewan yang bersangkutan belum memberikan komentar resmi terkait dugaan tersebut.
Pardamean Manurung salah selah seorang Kadis yang diduga kuat menjadi korban tekanan Orang Istana berinisial M saat di konfirmasi pada Senin Malam (20/08/2025),
Soal hal proyek 28 paket di Dinas nya, Tidak mau memberikan jawaban dan tanggapan saat diajukan pertanyaan oleh awak media.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Arga Hutagalung ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon membenarkan bahwa pihak kejaksaan sedang melakukan penyelidikan mendalam atas hal tersebut. (Ad)