Senter News
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Ketua SEPASI Tiomerlin Sitinjak

Ketua SEPASI Tiomerlin Sitinjak

Tidak Ada Lagi Lahan HGU PTPN di Siantar dan Harus Diserahkan Kepada Mayarakat, Pertemuan “Memanas”

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pertemuan yang difasilitasi Pemko Siantar tekait Surat Keputusan (SK) Kementerian ATR/BPN No 04 Tahun 2024 yang menyatakan tidak ada lagi lahan HGU PTPN di Kota Siantar, tampak memanas  dan penuh perdebatan.

Kegiatan yang berlangsung di ruang data Pemko Siantar itu, dipandu Sekda Kota Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang, Jumat (29/08/2025) mulai pukul 10.00 sampai 11.30 WIB.

Turut dihadiri pihak PTPN IV Regional I dan masyarakat penggarap dari Serikat Petani Tani Sejahtera Indonesia (SEPASI) yang selama ini bersengketa soal lahan PTPN III (Sekarang PTPN IV Regional I) di Kelurahan bah Sorma dan Kelurahan Gurilla, Kota Siantar.

Hadir juga Dedy Idris Harahap sebagai Kepala Bappeda Kota Siantar, Wira HK mewakili Dinas PUTR Kota Siantar. Torop Sihombing, Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara,  Tiomerlin Sitinjak sebagai Ketua SEPASI Tan Banjarnahor sebagai pendamping Hukum SEPASI,  Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Kapt Inf Teguh Sugiono sebagai Danramil Siantar Barat dan lainnya.

Wira HK, mewakili Dinas PUTR mengatakan,  pada SK Kementerian ATR/BPN No. 4 Tahun 2024, menyatakan tidak ada lagi areal perkebunan  di Siantar. Hal itu diperkuat dengan Perda No.01 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kemudian, ada Peraturan Walikota (Perwal) No. 09 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR),” kata Wira.

Terkait dengan itu, Tiomerlin Sitinjak sebagai Ketua SEPASI mengatakan, terbitnya SK Kementerian ATR/BPN, Perda dan perwal, Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III No.1 Tahun 2006 seluas 106 hektar di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari sudah tidak ada lagi.

Dijelaskan, selama ini HGU PTPN III  No.1 Tahun 2006, cacat administrasi karena  sebelum perpanjangan sudah beralih fungsi atau dikelola masyarakat sejak tahun 2004 tetapi pihak PTPN selalu melakukan tindak kekerasan supaya masyarakat meninggalkan lahan.

”Untuk itu, lahan yang sudah dikelola  masyarakat sebagai penggarap harus diserahkan kepada masyarakat yang sudah mengelola lahan selama 21 tahun,” ujarnya.

Sementara, Torop Sihombing sebagai  Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara mengatakan, Pemko Siantar harus mempercepat penghapusan HGU PTP III di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bah Sorma dengan menyusun berbagai dokumen  yang diperlukan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat

“Permasalahan lahan sengketa itu sudah menjadi perhatian pemerintah pusat apalagi Wakil Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) sudah turun ke lokasi dan ada indikasi terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan pihak PTPN IV Regional I,” kata Torop.

Selanjutnya,  Donni Manurung dari pihak PTPN IV Regional I antara lain mengatakan,  pihaknya  tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk terhadap Perwal 09 Tahun 2025 Tentang RDTR.

Sehubungan dengan adanya perubahan peruntukan wilayah khususnya di  Kelurahan  Gurilla dan Kelurahan Bah Sorma  sesuai Perwal 09 Tahun 2025, PTPN IV Regional I secara bertahap akan menyesuaikan administrasi pertanahan atas alas hak yang dimiliki.

“Perosesnya akan  disesuaikan dengan peruntukan wilayah dengan tetap memperhatikan dan mempedomani ketentuan perusahaan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara, Tan Banjarnahor menyatakan, dengan adanya ketentuan bahwa tidak ada lagi lahan HGU di Kota Siantar, pihak PTPN IV Regional I jangan lagi melakukan pengelolaan untuk menanam sawit seperti selama ini.

“Segera bentuk Tim Percepatan penyelesaian masalah lahan di Kelurahan Gurilla dan Kelurhan Bah Sorma,” tandas Tan.

Pertemuan mulai memanas dan ditandai dengan intrupsi saat Junaedi Antonius Sitanggang  menyatakan, permasalahan sudah semakin jelas dan  pihak PTPN IV Regional I jangan lagi melakukan hal yang dapat menimbulkan masalah baru.

Namun, ketika tidak menyinggung  lahan di Kelurahan Gurilla dan di Bah Sorma  dikembalikan kepada masyarakat, pihak  SEPASI dan lainnya mulai bersuara keras agar Pemko tidak mengulur-ulur waktu.

Bahkan, jangan setelah pertemuan selesai, pihak PTPN IV Regional I malah melakukan perusakan tanaman dan rumah masyarakat penggarap seperti yang terjadi sebelumnya.

“Kita segera berkoordinasi dengan PTPN IV Regional I dan Badan Pertanahan Nasional dalam rangka proses peruntukan lahan sesuai Perwal No 09.Tahun 2025 tentang RDTR,” katanya meredam suasana yang memanas.

Di penghujung pertemuan, Sekda berharap agar semua pihak, khususnya SEPASI dipersilahkan memonitor perkembangan proses pengembalian atau peruntukan lahan bahwa tidak ada lagi areal perkebunan di Kota Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, Tersangka 140 Orang dan 9 Kasus Curanmor   

29 Oktober 2025 | 11:32 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak  Maret sampai Oktober 2025, Polres Siantar ungkap 103 kasus berbagai jenis narkoba dengan tersangka 140 orang dan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Rumah Berlantai III di Kelurahan Pardomuan Terbakar, Satu Tewas

29 Oktober 2025 | 09:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Satu unit rumah permanen berlantai III di Gang Udang, Jalan A Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pengiriman 1 Kg Ganja Digagalkan Samapta Polres Sianțar

28 Oktober 2025 | 21:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menerima informasi terkait peredaran narkoba dari admin Indah Cargo Cabang Kota  Siantar, Satuan Samapta Polres Sianțar melalui...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kapolres Simalungun, Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”  

28 Oktober 2025 | 16:44 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pada  peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM mengucapkan selamat kepada...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Irup Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dimeriahkan Barisan Bhineka Tunggal Ika

28 Oktober 2025 | 15:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar, Wesly Silalahi  bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Berlangsung di...

Read moreDetails
Gotong royong di Musholla Al Ikhlas
ANEKA RAGAM

HUT Pemuda Pancasila ke 66 Tahun 2025,  PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Gotong Goyong Bersihkan Mushalla

28 Oktober 2025 | 15:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Pemuda Pancasila ke 66 Tahun 2025,  seratusan personel Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, Tersangka 140 Orang dan 9 Kasus Curanmor   

29 Oktober 2025 | 11:32 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Berlantai III di Kelurahan Pardomuan Terbakar, Satu Tewas

29 Oktober 2025 | 09:36 WIB
ANEKA RAGAM

Pengiriman 1 Kg Ganja Digagalkan Samapta Polres Sianțar

28 Oktober 2025 | 21:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Berjalan Dekat Rel Pakai Headset, Warga Sinaksak Disenggol Kereta Api & Polres Simalungun Olah TKP 

28 Oktober 2025 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Simalungun, Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”  

28 Oktober 2025 | 16:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda: Ajak generasi Muda Tumbuhkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

28 Oktober 2025 | 16:44 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Irup Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dimeriahkan Barisan Bhineka Tunggal Ika

28 Oktober 2025 | 15:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aksi Damai di KEK Sei Mangkei “Tegang”, FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun Desak Pemkab Simalungun Tegas Kepada PT Alliance

28 Oktober 2025 | 15:39 WIB
ANEKA RAGAM

HUT Pemuda Pancasila ke 66 Tahun 2025,  PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Gotong Goyong Bersihkan Mushalla

28 Oktober 2025 | 15:20 WIB
ANEKA RAGAM

Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2025, PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Lakukan Fogging Cegah DBD

28 Oktober 2025 | 14:52 WIB
SEREMONIAL

Dandim 0207/SML, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Ramah Tamah Bersama Jurnalis

28 Oktober 2025 | 08:43 WIB
ANEKA RAGAM

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 21:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata