Senter News
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Ketua SEPASI Tiomerlin Sitinjak

Ketua SEPASI Tiomerlin Sitinjak

Tidak Ada Lagi Lahan HGU PTPN di Siantar dan Harus Diserahkan Kepada Mayarakat, Pertemuan “Memanas”

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pertemuan yang difasilitasi Pemko Siantar tekait Surat Keputusan (SK) Kementerian ATR/BPN No 04 Tahun 2024 yang menyatakan tidak ada lagi lahan HGU PTPN di Kota Siantar, tampak memanas  dan penuh perdebatan.

Kegiatan yang berlangsung di ruang data Pemko Siantar itu, dipandu Sekda Kota Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang, Jumat (29/08/2025) mulai pukul 10.00 sampai 11.30 WIB.

Turut dihadiri pihak PTPN IV Regional I dan masyarakat penggarap dari Serikat Petani Tani Sejahtera Indonesia (SEPASI) yang selama ini bersengketa soal lahan PTPN III (Sekarang PTPN IV Regional I) di Kelurahan bah Sorma dan Kelurahan Gurilla, Kota Siantar.

Hadir juga Dedy Idris Harahap sebagai Kepala Bappeda Kota Siantar, Wira HK mewakili Dinas PUTR Kota Siantar. Torop Sihombing, Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara,  Tiomerlin Sitinjak sebagai Ketua SEPASI Tan Banjarnahor sebagai pendamping Hukum SEPASI,  Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Kapt Inf Teguh Sugiono sebagai Danramil Siantar Barat dan lainnya.

Wira HK, mewakili Dinas PUTR mengatakan,  pada SK Kementerian ATR/BPN No. 4 Tahun 2024, menyatakan tidak ada lagi areal perkebunan  di Siantar. Hal itu diperkuat dengan Perda No.01 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kemudian, ada Peraturan Walikota (Perwal) No. 09 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR),” kata Wira.

Terkait dengan itu, Tiomerlin Sitinjak sebagai Ketua SEPASI mengatakan, terbitnya SK Kementerian ATR/BPN, Perda dan perwal, Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III No.1 Tahun 2006 seluas 106 hektar di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari sudah tidak ada lagi.

Dijelaskan, selama ini HGU PTPN III  No.1 Tahun 2006, cacat administrasi karena  sebelum perpanjangan sudah beralih fungsi atau dikelola masyarakat sejak tahun 2004 tetapi pihak PTPN selalu melakukan tindak kekerasan supaya masyarakat meninggalkan lahan.

”Untuk itu, lahan yang sudah dikelola  masyarakat sebagai penggarap harus diserahkan kepada masyarakat yang sudah mengelola lahan selama 21 tahun,” ujarnya.

Sementara, Torop Sihombing sebagai  Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara mengatakan, Pemko Siantar harus mempercepat penghapusan HGU PTP III di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bah Sorma dengan menyusun berbagai dokumen  yang diperlukan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat

“Permasalahan lahan sengketa itu sudah menjadi perhatian pemerintah pusat apalagi Wakil Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) sudah turun ke lokasi dan ada indikasi terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan pihak PTPN IV Regional I,” kata Torop.

Selanjutnya,  Donni Manurung dari pihak PTPN IV Regional I antara lain mengatakan,  pihaknya  tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk terhadap Perwal 09 Tahun 2025 Tentang RDTR.

Sehubungan dengan adanya perubahan peruntukan wilayah khususnya di  Kelurahan  Gurilla dan Kelurahan Bah Sorma  sesuai Perwal 09 Tahun 2025, PTPN IV Regional I secara bertahap akan menyesuaikan administrasi pertanahan atas alas hak yang dimiliki.

“Perosesnya akan  disesuaikan dengan peruntukan wilayah dengan tetap memperhatikan dan mempedomani ketentuan perusahaan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara, Tan Banjarnahor menyatakan, dengan adanya ketentuan bahwa tidak ada lagi lahan HGU di Kota Siantar, pihak PTPN IV Regional I jangan lagi melakukan pengelolaan untuk menanam sawit seperti selama ini.

“Segera bentuk Tim Percepatan penyelesaian masalah lahan di Kelurahan Gurilla dan Kelurhan Bah Sorma,” tandas Tan.

Pertemuan mulai memanas dan ditandai dengan intrupsi saat Junaedi Antonius Sitanggang  menyatakan, permasalahan sudah semakin jelas dan  pihak PTPN IV Regional I jangan lagi melakukan hal yang dapat menimbulkan masalah baru.

Namun, ketika tidak menyinggung  lahan di Kelurahan Gurilla dan di Bah Sorma  dikembalikan kepada masyarakat, pihak  SEPASI dan lainnya mulai bersuara keras agar Pemko tidak mengulur-ulur waktu.

Bahkan, jangan setelah pertemuan selesai, pihak PTPN IV Regional I malah melakukan perusakan tanaman dan rumah masyarakat penggarap seperti yang terjadi sebelumnya.

“Kita segera berkoordinasi dengan PTPN IV Regional I dan Badan Pertanahan Nasional dalam rangka proses peruntukan lahan sesuai Perwal No 09.Tahun 2025 tentang RDTR,” katanya meredam suasana yang memanas.

Di penghujung pertemuan, Sekda berharap agar semua pihak, khususnya SEPASI dipersilahkan memonitor perkembangan proses pengembalian atau peruntukan lahan bahwa tidak ada lagi areal perkebunan di Kota Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pagi subuh sekitar pukul 05.00 WIB, masyarakat di sekitar pasar pagi belakang Pasar Horas heboh. Pasalnya  rumah toko...

Read moreDetails
Samro Himtihani Nasution MA
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB

Oleh: Samro Himtihani Nasution, MA Dajjal, siapa dia sebenarnya? Bagi sebagian orang, nama ini mungkin cuma sekilas lewat. Banyak yang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pembangunan Kantor DPRD Siantar Berbiaya Rp6,5 Miliar Diperiksa Tim Inspektorat  

9 April 2026 | 15:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar berbiaya Rp6,5 miliar dari APBD Siantar 2025, yang sampai tahun 2026 ini belum diserahterimakan,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Katanya Bantuan Material Perbaikan Jalan dari Anak Rantau Dibiarkan, Pangulu Bilang Sudah Dikerjakan

11 April 2026 | 16:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI-PSS: Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun Harus Menjadi Ruang Refleksi Kejujuran Atas Capaian dan Kegagalan Pembangunan

11 April 2026 | 08:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditendang Masuk Parit, Korban Dicakar dan Dipukuli, Pelaku Diamankan Polsek Perdagangan

11 April 2026 | 08:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB
SEREMONIAL

Capai Sejumlah Prestasi 2025, Walikota Optimis Terus Meningkat di Tahun 2026

10 April 2026 | 08:49 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Plh Sekda Hadiri Supervisi Lomba TP PKK Tingkat Sumut

9 April 2026 | 21:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dugaan Mark Up & Ketertutupan Informasi di DPRD Simalungun, Dilaporkan FMPA Simalungun ke Kejari  

9 April 2026 | 21:06 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata