SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Penggerebekan yang dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, Kamis (04/09/2025) sekira pukul 04.00 WIB dini hari, berhasil meringkus empat pemain narkoba jenis sabu dengan barang bukti, 3,55 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH menjelaskan keberhasilan Polres Simalungun itu dilakukan melalui berkolaborasi dengan Polsek Perdagangan.
Penggerebekan berlangsung di rumah salah seorang tersangka berinisial SP (30) di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Turut diamankan tiga lainnya, berinisial HS alias Tapel (43), Su (25) dan AS alias Otong (21).
“Operasi penindakan dimulai ketika personil Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat pada pukul 02.00 WIB,” kata AKP Henry Salamat Sirait sembari mengatakan, penggerebekan turut disaksikan Kepling/Gamot Huta I.
Total barang bukti yang diamankan meliputi 8 paket plastik klip kecil dan 2 paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat keseluruhan bruto 3,55 gram, 2 buah plastik klip besar kosong, 1 kotak rokok, 1 alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik, 1 buah kaca pirex, dan uang tunai sebesar Rp20 ribu.
Saat HS diintrogasi, barang bukti sabu miliknya dibeli dari seseorang bernama Danil. Bahkan, sebelum diamankan, para pelaku sudah mengkonsumsi.”Mereka secara terang-terangan mengakui telah menggunakan narkoba bersama-sama,” ucap AKP Henry.
“Tim saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan tersangka bernama Danil yang diduga kuat sebagai pemasok,” ungkap AKP Henry.
Saat ini, keempat tersangka telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan, AKP Henry mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu. (In)