Senter News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 September 2025 | 18:05 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dengan mengusung spanduk dan puluhan poster, seratusan massa dari Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) berunjuk rasa di depan Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Disnaker Sumatera Utara di Kota Siantar, Senin (8/9/2025).

Nurlina Pakpahan sebagai Bendahara SBSI melalui orasinya mengatakan,  PT Rejeki Abadi Sambosar sebagai perusahaan kelapa sawit  di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun tidak membayar upah lembur sebanyak 12 karyawan.

“Para karyawan yang selama ini bekerja dengan baik. Tetapi jam kerjanya tidak diperhatikan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang  berlaku,” kata Nurlina Pakpahan.

Dijelaskan, ada  delapan karyawan yang tidak mendapat upah lembur yang jumlahnya  mencapai Rp335 juta. Sedangkan empat orang lainnya tidak turut dalam perhitungan

Sementara, Ketua Umum FTA SBSI Ramlan Sinaga menyatakan, uang lembur karyawan itu harus dibayar karena merupakan kewajiban. Kalau tidak dibayar, akan muncul masalah baru karena itu  merupakan hak buruh.

“PT Rezeki Abadi Sambosar jangan sombong,  kita siapa berjuang sampai kemanapun,” kata Ramlan Sinaga yang disambut dengan aplusan dri pengunjukrasa yang memakan badan jalan di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Setelah melakukan orasi,  Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Disnaker Pemprov Sumut, Robby R Sipayung yang menemui pengunjukrasa mengajak permasalahan itu dibahas di ruangan  kantor.

“Mari kita bicarakan baik-baik dan kami siap menjelaskan tuntutan yang disampaikan,” katanya minta lima orang delegasi untuk melakuakn rapat.

Saat dilakukan pertemuan di salah satu ruangan UPTD dijelaskan, hanya ada delapan karyawan yang upah lemburnya sudah dihitung. Sedangkan tiga orang lagi mengundurkan diri dari SBSI dan satu orang lagi tidak ada membuat keberatan.

“Ini ada surat pernyataan pengunduran diri tiga orang karyawan itu,” kata Robby memperlihatkan surat pengunduran diri dimaksud.

Pengunduran diri itu langsung didebat Ramlan Sinaga karena tanpa sepengetahuan mereka. Seharusnya, saat menyatakan pengunduran diri, pihak SBSI harus diberitahu untuk  duduk bersama dan itu sesuai ketentuan.

“Jangan hanya satu pihak dan ada apa ini. Padahal kita justru memperjuangan hak-hak mereka,” beber Ramlan.

Terkait dengan pengunduran diri tiga orang tersebut, Robby mengatakan sebaiknya dibahas dalam kesempatan berbeda. Namun  terkait dengan pembayaran upah buruh (karyawan) masih ada waktu sampai 12 September 2025.

“Kalau sampai 12 Sepember tanggal jatuh tempo tidak ada yang mengajukan banding, perusahaan wajib membayar. Kalau tidak dibayar akan ada tindakan hukum. Itu namanya pidana,” kata Robby.

Pernyataan Robby tersebut dibenarkan pihak SBSI dan menyatakan siap menunggu sampai tanggal jatuh tempo. “Kalau tidak dibayar, kita siap melaporkan PT Rejeki Abadi Sambosar sebagai tindak pidana,” kata Ramlan di penghujung pertemuan.

Usai pertemuan, hasilnya disampaikan kepada massa yang menunggu di luar kantor untuk kemudian membubarkan diri dengan tertib. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi hadiri rapat paripurna DPRD Siantar terkait Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Walikota...

Read moreDetails
Aprial Ginting serahkan lembaran pandangan umum Fraksi kepada pimpinan DPRD SIantar
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada pandangan umum Fraksi Partai Amanat nasional (PAN)) atas Nota Pengantar  Keuangan Walikota Tentang Ranperda Perubahan (P) APBD...

Read moreDetails
Walikota dan pimpInan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada rapat paripurna DPRD Siantar, berbagai masalah tentang kota Siantar dikritisi sejumlah fraksi melalui pandangan umum atas nota...

Read moreDetails
HJ Sabariah SPd bacakan Pandangan Umum Fraksi Nurani Keadilan
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sisa Lebih Penggunaaan Anggaran (Silpa) dapat dinilai seolah olah dalam bentuk kehati hatian (pruden). Tetapi dapat juga dinilai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Lembaga Bantuan Hukum (LBH) POROS melalui Willy W. Sidauruk SH Msi sebagai ketua,  mendesak Walikota Siantar segera mengambil...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Keberadaan Zombie Vape yang mengandung unsur Napza dan sempat ditemukan di beberapa daerah Indonesia, turut menjadi perhatian Badan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata