Senter News
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 September 2025 | 19:01 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pasca unjuk rasa Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar , 1 September 2025 kantor DPRD Siantar yang menuntut pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen, akhirnya dibahas di ruang Serbaguna Bappeda Kota Siantar, Senin (08/09/2025).

Pembahasan yang dipandu Sekda Kota Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang melalui  dialog antara Peamko Siantar dengan Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar berlangsung hangat. Karena, Pemko tetap didesak agar kenaikan NJOP 1000 persen dibatalkan.

Sekda Junaedi Sitanggang menyatakan, meski pembatalan NJOP dipaksakan, tetapi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Apalagi kenaiakAn NJOP  dikatakan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembatalan harus tetap sesuai koridor hukum. Untuk itulah kita melakukan diskusi dengan adik-adik mahasiswa,” kata Sekda.

Dijelaskan juga, Pemko mengatahui, kenaikan NJ|OP itu telah menuaia prodan kontra di tengah-tengah masyarakat. Namun demikian, Pemko tetap menindaklanjutinya. Sedangkan  kenaikan NJOP dikatakan karena beberapa faktor.

“Kenaikan NJOP itu dipengaruhi adanya harga pasar yang sudah berubah dan ada pembanding  yang juga mempengaruhi faktor harga,” kata Junaeidi lagi sembari bertanya apakah wajar tanah dihargai Rp 50.000/meter2 sedangkan harganya sekarang  sudah  tidak sesuai harga pasar.

Sementara, Kepala BPKD Arri S Sembiring didampingi Kabid PBB Christianto Silalahi menjelaskan, pengelolaan NJOP diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2013, setelah sebelumnya dikelola pemerintah pusat.

“Tahun 2020 ada  surat dari KPK yang menyampaikan agar Pemko berkoordinasi ke BPN agar melakukan sertifikasi tanah secara akurat dan terintegrasi,” beber Arri.

Pada perkembangan selanjutya, BPKD Kota Siantar dan BPN Pematangsiantar menerbitkan Zona Nilai Tanah (ZNT)  tahun 2020 dan itu menjadi dasar penetapan NJOP tahun 2021. Sedangkan penetapan NJOP dilakukan setiap 3 tahun sekali.

“Selama dua tahun kebijakan ini dibuat, belum mendapatkan keinginan warga. Karena itu,   melalui  kerjasama dengan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dilakukan lagi pemutakhiran  Zona Nilai Tanah di Kota Pematangsiantar,” kata Arri.

Dijelaskan juga,  penetapan NJOP  juga dikoordinasikan dengan DPRD Siantar, masyarakat, organisasi kenotarisan, dan stakeholder terkait. Namun demikian, pemerintah tetap membuka diskusi kepada yang ingin mengetahui alasan penetapan NJOP dimaksud.

Menanggapi berbagai keterangan yang disampaikan Pemko Siantar, Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar tetap mendesak Pemko Siantar membatalkan kenaikan NJ|OP 1000 persen.

“Walikota Bapak Wesly Silalahi harus membatalkan kenaikan NJOP sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditandatangani Walikota,” kata Gideon Surbakti dari Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar.

Pembatalan kenaikan NJ|OP itu dikatakan bukan sekedar penyesuaian situasi harga jual, agar disamakan dengan Surat PBB NJOP. Namun, meski  NJOP tidak naik, nilai jual tanah tetap stabil mengikuti situasi harga jual saat ini.

“Jangan karena ke iri-an dari  Pemko terhadap masyarakat yang tanahnya dijual mahal. Namun pajak melalui NJOP tidak sesuai. Jadi harus disetarakan,” tegas Gideon lagi.

Sementara tindakan masyarakat menjual tanah itu dikatakan karena desakan kebutuhan   untuk pendidikan atau melanjutkan pendidikan anaknya, untuk membayar hutang, malah untuk menutupi kebutuhan makan sehari-hari.

“Jadi yang perlu kita lakukan, jaga dulu kesejahteraan rakyat, bantu perekonomian rakyat agar stabil dan mampu. Lalu,  kita minta mereka membantu pemerintah melalui pajak untuk pembangunan atau yang lainnya,” tegas Gideon.

Di penghujung pertemuan, Sekda mengatakan, pencabutan NJOP harus sesuai aturan dan harus sesuai kajian serta dikoordinasikan  kepada Mendagri.

“Ya, nanti kita sama-sama menghadap ke Mendagri untuk mendengar apa yang disampaikan,” kata Junaedi yang juga mengatakan SK Pembatalan paling lama akhir bulan Oktober 2025. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Lokasi eks Gedung IV Pasar Horas
ANEKA RAGAM

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 21:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Kota Siantar hampir tuntas. Di hari kerja ke-17, Senin...

Read moreDetails
Bapemperda DPRD Siantar yang melakukan pembahasan Ranperda secara tertutup
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tidak Mengakui UU Informasi Keterbukaan Publik?

27 Oktober 2025 | 15:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejumlah insan pers bertanya-tanya tentang sikap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siantar yang  melakukan pembahasan Rancangan Peraturan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Sidak Tim Satgas Pangan Pemko Siantar & Polres Siantar, Persediaan Beras Aman

27 Oktober 2025 | 14:42 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Jelang akhir tahun, Tim Satgas Pangan  Pemko Siantar bersama Tim Satgas Pangan Polres Siantar gelar  inspeksi mendadak  (Sidak)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Dakwah MUI Sumut di Siantar: Mulai Safari Magrib, Pencerahan Para Muallaf dan Safari Shubuh

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Safari Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) dari masjid  ke masjid  seperti safari shubuh, safari magrib,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

ISPA di Siantar Meningkat: Alami Infesi Saluran Pernapasan? Segera ke Faskes

25 Oktober 2025 | 16:44 WIB

SIANTAR,SENETERNEWS Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sebagai infeksi yang menyerang saluran pernapasan bagian atas dan bawah yang disebabkan virus dan...

Read moreDetails
Ketua MUI Pematangsiantar Drs H M Ali Lubis
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar : Pembinaan Muallaf Memperkuat Aqidah

25 Oktober 2025 | 15:28 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui kegiatan pembinaan muallaf yang digelar Lembaga Dakwah Khusus Perbaikan Akhlak Bangsa (LDK-PAB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Dandim 0207/SML, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Ramah Tamah Bersama Jurnalis

28 Oktober 2025 | 08:43 WIB
ANEKA RAGAM

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 21:02 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tidak Mengakui UU Informasi Keterbukaan Publik?

27 Oktober 2025 | 15:40 WIB
ANEKA RAGAM

Sidak Tim Satgas Pangan Pemko Siantar & Polres Siantar, Persediaan Beras Aman

27 Oktober 2025 | 14:42 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Ringkus Pembobol Rumah Dinas Pendeta 

27 Oktober 2025 | 14:33 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Dakwah MUI Sumut di Siantar: Mulai Safari Magrib, Pencerahan Para Muallaf dan Safari Shubuh

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
ANEKA RAGAM

ISPA di Siantar Meningkat: Alami Infesi Saluran Pernapasan? Segera ke Faskes

25 Oktober 2025 | 16:44 WIB
SUMUT

Deninteldam I/BB Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Sibuatan Tanah Karo

25 Oktober 2025 | 15:39 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar : Pembinaan Muallaf Memperkuat Aqidah

25 Oktober 2025 | 15:28 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus ISPA di Siantar Meningkat, Warga Dihimbau Terapkan Protokoler Kesehatan 

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
SEREMONIAL

Kendalikan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah Keliling

23 Oktober 2025 | 20:43 WIB
ANEKA RAGAM

Petani di Siantar Sambut Positif Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata