SIANTAR, SENTERNEWS
Para bandar narkoba, memiliki kecerdasan dan intlegensia yang tinggi. Memiliki konsultan hukum sehingga selalu lolos dalam jeratan hukum. Bahkan, di kalangan sesama BD punya kode etik dalam melakukan praktek gelap peredaran Narkoba.
Pernyataan itu disampaikan nara sumber Dr Zulkarnain Nasution MA ICAP pada pelatihan Konselor Adiksi: Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang digelar Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut). melalui Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANNAS ANNAR) Sumut.
Kegiatan yang dibuka Dr H Arifinsyah M Ag Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) itu berlangsung di Aula MUI Pematangsiantar. itu juga menghadirkan nara sumber Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring.
Pada acara pembukaan yang dipandu Fachruddin Sagala MPd itu, turut dihadiri Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis Sekretaris Umum H Ahmad Ridwansyah Putra, Ketua Dewan Pertimbangan DP MUI Pematangsiantar H Rafii Basyir dan M Rasyid sebagai Ketua GANNAS ANNAR Pematangsiantar serta pengurus lainnya.
Para peserta sebanyak 50 orang terdiri dari para pelajar dan pemuda dari organisasi Islam, sejumlah pengurus MUI dari beberapa daerah. Antara lain, dari Kabupaten Simalungun , Tebing Tinggi, Batubara, Tanjung Balai, Asahan dan Serdang Bedagai.
Lebih lanjut, Nara sumber Zulkarnain Nasution mengatakan, bandar narkoba itu biasanya tidak menggunakan Narkoba dan punya konsultan hukum. “Ketika ditangkap dan dibawa ke Polres akhirnya dilepas karena tidak ada barang bukti, ” ujar Zulkarnain Nasution yang juga membahas penyalahgunaan Narkoba dari sisi agama Ialam. yang dinyatakan haram karena merusak diri sendiri.
Sebelumnya, Ketua MUI Pematangsiantar Drs H M Ali Lubis mengatakan, pengaruh Narkoba sangat besar dan Indonesia sedang darurat narkoba. Meski ada yang ditangkap tetapi ada yang lebih besar berhasil diloloskan.
“Pernah ada ditangkap satu ton tapi yang lolos mungkin tiga ton,” kata H M Ali Lubis yang juga menyatakan, peran serta semua pihak sangat dibutuhkan untuk turut membantu pemberantasan Narkoba.
Hal senada dikatakan Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH diwakili Wakapolres Kompol Hendry Situmorang. Tugas pemberantasan Narkoba tidak hanya tanggung jawab kepolisian.
“Polres sangat mendukung kegiatan ini. Karena pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan tugas semua pihak. Termasuk lembaga keagamaan,” ujarnya.
Sementara, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring memaparkan tentang berbagai jenis Narkoba dan bahaya bagi penggunanya. Kepada masyarakat diharap melaporkan apabila ada kegiatan Narkoba di lingkungannya dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
Pada kegiatan tersebut juga diwarnai tanya jawab yang berlangsung dengan komunikatif. (In)