Senter News
Kamis, 9 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Dialog Dr Henry Sinaga dengan Sekda Kota Siantar : Pemko Akan Cabut Kenaikan NJOP 1000 Persen

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 September 2025 | 19:24 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Rencanya Pemko Siantar akan mencabut kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 100 persen setelah berkonsultasi kepada kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Pernyataan  itu disampaikan notaris Kota Siantar,  Dr Henry Sinaga setelah memenuhi  undangan Pemko Sintar untuk berdialog terkait tindak lanjut suratnya yang meminta informasi terkait janji Walikota untuk membatalkan kenaikan NJOP 1.000 persen.

Dialog yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar itu,  Senin (15/09/2025), Dr Henry Sinaga didampingi unsur Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar, Yenny Nainggolan,  M Iqbal dan dan David Yamin. Sedangkan  Sekda didampingi Staf Bagian Hukum.

Dijelaskan, melalui dialog tersebut, Sekda menyampaikan informasi kepada Dr Henry bahwa Pemko Siantar akan mencabut Keputusan Walikota terkait kenaikan NJOP 1.000 persen setelah terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

“Atas permintaan saya itu, Sekda berjanji akan menyampaikan informasi tersebut secara tertulis kepada saya,” kata Henry.

Terkait pencabutan Keputusan Walikota, Dr Henry meminta agar pencabutan dilakukan sampai tahun 2021. Karena kenaikan NJOP 1.000 persen dimulai sejak tahun 2021. Artinya  perubahan NJOP harus merujuk kepada NJOP tahun 2020.

“Jika pencabutan hanya dilakukan tahun 2024 saja, maka tidak akan berpengaruh signifikan, karena NJOP tahun 2024 sudah mengalami kenaikan yang tinggi akibat kenaikan NJOP tahun 2021,” ujarnya.

Dr Henry juga menyampaikan akan tetap mengawal janji Pemko Siantar terkat dengan pencabutan  kenaikan NJOP 1000 persen dimaksud dan akan tetap mempersoalkannya apabila pencabutan Keputusan Walikota  masih memberatkan dan meresahkan masyarakat Siantar.

Dijelaskan juga, pada  pertemuan dengan Sekda itu, juga dibahas terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi  masyarakat dalam pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah  (BPHTB) dan kendala lainnya yang sangat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekda menanggapi persoalan tersebut dengan sangat antusias dan berjanji akan segera menindaklanjuti, seraya memohon agar setiap permasalahan dapat disampaikan langsung kepadanya lewat nomor kontaknya.

Sekda menanggapi persoalan tersebut dengan sangat antusias dan berjanji akan segera menindaklanjuti, seraya memohon agar setiap permasalahan dapat disampaikan langsung kepadanya lewat nomor kontaknya.

“Dialog tadi berlangsung penuh keakraban dan saya akan tetap melakukan pengalawan agar kenaikan NJOP 1000 persen dicabut,” kata Hendry mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

PMKRI Soroti Polres Siantar dan Walikota : Odong-Odong Beroperasi Kembali Karena  Pembiaran

8 April 2026 | 20:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hasil dari mediasi atas gugatan warga terhadap Kapolri Cq Kapolres Siantar di Pengadilan Negeri Siantar menyatakan dengan sah,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tiga Pria Terkait Maling HP Diringkus Sat Reskrim Polres Siantar

8 April 2026 | 20:34 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Tiga pria terkait maling handphone yang beraksi di Pasar Horas, Jalan Merdeka Kota Siantar, Jumat (3/04/ 2026) berhasil...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

MTQN ke-58 Siantar Barat Dimulai dan Dibuka Walikota

8 April 2026 | 20:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-58 Tingkat Kecamatan Siantar Barat Tahun 2026 sebagai sarana memperkuat keimanan. Sekaligus membangun...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026

8 April 2026 | 16:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi,Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026. Berlangsung...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahibersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Tingkat...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

PMKRI Soroti Polres Siantar dan Walikota : Odong-Odong Beroperasi Kembali Karena  Pembiaran

8 April 2026 | 20:34 WIB
ANEKA RAGAM

Tiga Pria Terkait Maling HP Diringkus Sat Reskrim Polres Siantar

8 April 2026 | 20:34 WIB
ANEKA RAGAM

MTQN ke-58 Siantar Barat Dimulai dan Dibuka Walikota

8 April 2026 | 20:33 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026

8 April 2026 | 16:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Gubuk Narkoba Digerebek, Dirubuhkan dan Dibakar Polsek Bosar Maligas

8 April 2026 | 08:01 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun   

7 April 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Bagikan Kaporlap kepada Personil

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Proses di Polres Siantar, Kasus Suami Sayat Wajah Istri Masuk Tahap Sidik 

7 April 2026 | 16:53 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soroti Soal APBD 2026: BEM Universitas Efarina Bersama Aliansi BEM Simalungun Bawa Tikus ke DPRD Simalungun

7 April 2026 | 08:21 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata