SIANTAR, SENTERNEWS
Karena dilarang berjualan di atas pukul 07. 30 WIB, puluhan pedagang pasar pagi di kaki lima Jalan Imam Bonjol belakang Pasar Horas, merepet-repet mendatangi kantor Walikota Siantar, Selasa (23/09/2015) sekiranya pukul 09.00 WIB.
“Kalau kami jualan sampai jam setengah lapan, kelaparan lah keluarga kami karena pembeli baru belanja jam lapan,” kata seorang ibu pedagang yang duduk-duduk di halaman kantor Walikota bersama puluhan pedagang lainnya.
Pedagang sayur mayur yang didominasi kaum ibu (inang-inang) itu mengatakan datang ke kantor Walikota karena dipaksa personel Satpol PP harus tutup pukul 07.30 WIB. “Kami mau menjumpai Walikota isupaya diberi waktu berjualan sampai jam sepuluh, ” kata pedagang.
Jelang beberapa saat, empat orang kaum ibu menerobos menemui personel Satpol PP di salah satu ruangan dan bertemu dengan bagian ekonomi. Karena tidak ada titik temu dan waktu berjualan hanya sampai pukul 07.30 WIB, keempat kaum ibu itu menemui pedagang lainnya yang berada di depan kantor Walikota.
“Kita tidak boleh berjualan di atas jam setengah lapan. Karena itu, kita harus melawan, Pokoknya kita tetap jualan sampai jam sepuluh, ” kata delegasi pedagang itu dan disambut dengan pernyataan “Setujuuuuu,”
Saat para pedagang yang tampak masih merepet-repet itu akan meninggalkan kantor Walikota, malah diminta bertemu dengan Sekda Junaedi A Sitanggang yang ternyata sudah berada di ruang data Kantor Walikota. Didampingi B Saragih sebagai Kasi Trantib Satpol PP dan Dirut PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi.
“Disini kita mau berunding, dan kita boleh tawar menawar. Kami minta supaya pedagang boleh berjualan sampai pukul 08.00 WIB, bagaimana? “tanya Sekda kepada puluhan pedagang yang duduk manis di kursi berbusa di ruangan be AC.
Tawaran yang diajukan Sekda ternyata ditawar pedagang yang minta supaya boleh berjualan sampai pukul 09.30 WIB. “Kalau sampai jam lapan, jualan kami pasti tidak laku dan busuk. Mohon kami diberi waktu jualan sampai sampai jam setengah sepuluh, ” kata pedagang.
Nyatanya, setelah terjadi tawar menawar, ditemukan jalan tengah. Batas waktu berjualan hanya sampai pukul 09.00 WIB, “Kalau masih ada yang berjualan di atas pukul 09.00 WIB, jualan pedagang akan diangkat Satpol PP, ” kata Sekda.
Pada kesempatan itu, disepakati juga agar pedagang selalu menjaga kebersihan dan pihak Pemko akan menyediakan tempat sampah. Kemudian, pedagang harus tertib dan tidak berkelahi dengan sesama pedagang,.
“Kami tau, inang dan pedagang lainnya hanya berjualan untuk cari makan. Tertiblah dan jaga kebersihan. Patuhi peraturan, ” kata Sekda sembari mengatakan, hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada Walikota, Wesly Silalahi.
Pernyataan Sekda itu disambut para pedagang dengan positif. Bahkan ada yang menangis dan terharu dan berkirim salam kepada Walikota.
“Sampaikan salam kami kepada Bapak Walikota. Semoga Bapak itu dan keluarga sehat selalu dan kami pedagang tetap dapat berjualan dengan baik, ” kata pedagang.
Di penghujung pertemuan, para pedagang di data dan diberi nasi kotak. Sambil mengucapkan terimakasih, pedagang akhirnya membubarkan diri dengan wajah ceria. (In)