SIANTAR, SENTERNEWS
Perobohan Gedung IV Pasar Horas yang segera dimulai. Indikasinya Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mulai melakukan mengukur lapak pedagang dengan membuat garis-garis petak, Kamis (25/09/2025) malam.
Terkait dengan itu, sekitar 250 lebih pedagang yang sebelumnya berjualan di depan Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka akan direlokasi ke bagian bawah yang berada di depan rumah toko (Ruko) sampai menuju persimpangan Jalan Hoscokroaminoto.
Pemuda Muhammadiyah Kota PematangsiantarSekretaris Umum (Sekum) Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar, Fauzan Azmi Hasibuan menyayangkan keputusan yang dilakukan Walikota Siantar Wesly Silalahi. Karena, relokasi justru menimbulkan masalah baru.
“Relokasi itu menyelesaikan masalah dengan masalah karena merugikan pedagang yang memiliki Ruko dan menggangu akses masuk ke lingkungan pendidikan dan rumah ibadah di lingkungan Muhammadiyah,” katanya, Jumat (26/09/2025).
Fauzan Azmi Hasibuan menilai keputusan Walikota melalui PD Pasar Horas Jaya merugikan banyak pihak karena batas relokasi yang dilakukan sangat jauh sampai perempatan Jalan. Hoscokroaminoto.
“Menurut saya, pedagang yang direlokasi berharap yang berbelanja salah satunya adalah konsumen dari gedung I, II, dan III Pasar Horas Jaya. Jadi kalau terlalu jauh pedagang direlokasi, ini akan berdampak kepada pedagang itu sendiri karena berkurangnya jumlah pembeli,” ucap Fauzan.
Dijelaskan juga, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pematangsiantar sudah melayangkan surat penolakan pada Jumat, 19 September 2025. Karena, kebijakan itu dapat menggangu akses masuk kedalam rumah ibadah yaitu Masjid Taqwa dan akses masuk ke fasilitas pendidikan Perguruan Muhammadiyah Jalan Merdeka.
“Sebelum mengambil keputusan, Walikota beserta jajaran terkait harus melakukan studi kelayakan, apakah layak relokasi ini sampai mengganggu akses masuk ke rumah ibadah dan fasilitas pendidikan,” tegas Fauzan.
Apalagi ada 988 siswa dan pegawai yang masuk pada setiap kegiatan belajar mengajar termasuk melakukan ibadah di Masjid Taqwa.” Belum lagi membludaknya orang tua siswa yang mengantar dan menjemput anaknya ketika sekolah” tegasnya.
Kondisi itu juga akan menambah kemacetan lalulintas akibat terganggunya akses jalan menuju fasilitas pendidikan yang bersamaan dengan rumah ibadah tersebut.
“Kita juga menyayangkan dengan adanya akses masuk yang diberikan pihak PD Pasar Horas Jaya. Dimana informasi dari beberapa pedagang yang ikut sosialisasi relokasi Pedagang Gedung IV 18 September 2025 di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, ada beberapa pemilik Ruko yang meminta akses masuk di letak di depan ruko mereka,” bebernya.
“Pedagang yang mengikuti sosialisasi kemarin juga mendengar, ada beberapa pemilik Ruko menyetujui relokasi dengan syarat, akses masuk diberikan di depan ruko mereka. Tentu hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di antarA pemilik ruko dan kios di Jalan Merdeka,” kata Fauzan.
Pantauan di lokasi, sampai 26 September 2025 pukul 22.00 WIB terlihat ada beberapa akses masuk yang ditandai dengan tanda panah di antara garis lapak pedagang yang sudah disiapkan PD PHJ. Di antaranya di depan Toko Roti Bread One, dan didepan Bank Mestika.
Untuk itu, Walikota beserta jajaran terkait diminta tidak menyelesaikan masalah dengan masalah. Pemko harus hadir di tengah-tengah seluruh masyarakat dan memikirkan dimana relokasi yang lebih Tepat.
Sehingga pedagang dapat dengan nyaman berdagang tanpa ada menimbulkan problematika serta gesekan dengan pihak yang lain.(Rel)