Senter News
Kamis, 2 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Ada Penyalahgunaan Wewenang? Lembaga Anti Korupsi Indonesia Laporkan Walikota Siantar ke Kejatisu 

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Oktober 2025 | 19:29 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Lembaga Anti Korupsi Indonesia segera laporkan Walikota Siantar ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pasalnya, terkait relokasi pedagang Pasar Dwikora Kota Siantar ke bahu jalan diduga sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Kebijakan merelokasi pedagang Pasar Dwikora ke bahu jalan itu diduga sebagai penyalahgunaan wewenang. Karena, sebelumnya sebagai area parkir resmi,”kata  Heri Handoko Sinaga Sekretaris Jenderal Lembaga Anti Korupsi Indonesia di kantornya, Jalan Bali, Perumahan DL Sitorus Kota Siantar, Senin (07/10/2025).

Ditegaskan juga, bahu jalan itu sebagai areal parkir selama ini sudah ditetapkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya relokasi, berpotensi menimbulkan Kerugiana keuangan negara.

Sedangkan laporan ke Kejatisu segera disampaikan, Selasa (08/10/2025) melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Heri Handoko Sinaga menjelaskan uraian fakta tentang  Pasar Horas Kota Siantar yang terbakar  semasa Walikota dijabat dr Susanti Dewayani. Selanjutnya, pada masa Walikota Wesly Silalahi, pedagang di relokasi kebahu Jalan Merdeka sebagai areal parkir yang sebelumnya  merupakan sumber PAD.

Kebijakan itu menimbulkan permasalahan hukum karena,  mengganggu fungsi jalan umum sebagaimana diatur dalam UU No 38 Tahun 2024 tentang Jalan dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Akibat hilangnya fungsi areal parkir karena menjadi lokasi pedagang berjualan, tentu  berpotensi mengurangi PAD yang ditetapkan sebagai objek retribusi daerah,” kata Heri Handoko Sinaga.

Dijelaskan juga, diduga terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 UU, No 31 Tahun 1999 jo. UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena berpotensi merugikan keuangan daerah dan/atau menguntungkan pihak tertentu secara melawan hukum.

Berdasarkan uraian tersebut, Heri Handoko Sinaga bermohon kepada Kejatisu untuk  melakukan tiga hal.

Pertama, melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan oleh Walikota terkait relokasi pedagang Pasar Horas.

Kedua, memanggil pihak pihak terkait serta menghitung potensi kerugian keuangan daerah akibat hilangnya sumber PAD dari perparkiran.

Ketiga, mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Pengaduan masyarakat ini kita harap supaya segera ditindak lanjuti Kejatisu,” harap  Sekretaris jenderal Lembaga Anti Korupsi Indonesia itu mengakhiri. (Ro)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar, Wesly Silalahi  ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 di Lingkungan Direktorat...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan terhadap pria berinisial AP (21) yang berlangsung di Cafe Lotta Jalan Kartini Kelurahan...

Read moreDetails
Korban dievakuasi dari lokasi kejadian
ANEKA RAGAM

Jatuh Dari Rumah Berlantai II, Pekerja Bangunan Dilarikan ke RSUD

2 April 2026 | 16:04 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Saat memperbaiki tembok rumah di Jalan Simbolon, Kelurahan  Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, seorang pekerja bangunan, Andi...

Read moreDetails
Ilustrasi
ANEKA RAGAM

IPAL SPPG Penyalur MBG di Siantar Segera Diperiksa Dinas Lingkungan Hidup

2 April 2026 | 08:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pengurus LPTQ 2026-2031 Dilantik Wakil Walikota Siantar

1 April 2026 | 20:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Walikota Siantar, Herlina mewakili Walikota  Wesly Silalahi lantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Pematangsiantar Periode...

Read moreDetails
Ilustrasi
ANEKA RAGAM

Dari 39 SPPG Penyalur MBG di Siantar, Baru 25 Unit Bersertifikat Higenis

1 April 2026 | 20:21 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Siantar yang sudah memiliki Sertifikat Laik...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun:  Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Momentum Percepatan Pembangunan Berbagai Sektor

2 April 2026 | 20:25 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB
SEREMONIAL

Perkuat Sinergi Pemuda dan Kepolisian, KNPI Kota Siantar Audiensi dengan Polres Siantar

2 April 2026 | 16:04 WIB
ANEKA RAGAM

Jatuh Dari Rumah Berlantai II, Pekerja Bangunan Dilarikan ke RSUD

2 April 2026 | 16:04 WIB
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Komplotan Pembobol Rumah Dibongkar Polsek Bangun dan Amankan Tujuh Pelaku  

2 April 2026 | 08:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

2 April 2026 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

IPAL SPPG Penyalur MBG di Siantar Segera Diperiksa Dinas Lingkungan Hidup

2 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pengurus LPTQ 2026-2031 Dilantik Wakil Walikota Siantar

1 April 2026 | 20:53 WIB
ANEKA RAGAM

Dari 39 SPPG Penyalur MBG di Siantar, Baru 25 Unit Bersertifikat Higenis

1 April 2026 | 20:21 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata