Senter News
Kamis, 2 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tongam Pangaribuan

Tongam Pangaribuan

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Siantar Demi Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Nonformal Keagamaan & Tenaga Kerja Lokal

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Oktober 2025 | 22:52 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS 

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai insiatif DPRD Siantar pada dasarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya untuk tenaga pendidik nonformal bidang keagaman serta tenaga kerja lokal.

Seperti disampaikan anggota DPRD Siantar, Tongam Pangaribuan yang membacakan nota pengantar Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) pada rapat paripurna. Dipimpin Ketua Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih,  Rabu (08/10/2025).

Kedua Ranperda itu, tentang pemberian insentif  tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan serta Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Dijelaskan, dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang sistim pendidikan nasional, pendidikan nonformal merupakan bagian jenis pendidikan yang sama dengan bidang pendidikan lainnya.

Untuk itu, pendidikan nonformal  bidang keagamaan dan kerohanian perlu disikapi demi peningkatan kualitas sumber daya manusia anak-anak sejak dini.

“Program pendidikan nonformal bidang keagamaan harus terus diperluas sesuai kebutuhan. Dan, pemberian insentif merupakan motivasi bagi tenaga pendidikan nonformal bidang keagamaan tersebut,” beber Tongam Pangaribuan.

Selain itu, pemberian insentif bertujuan menambah penghasilan tenaga pendidik nonformal yang memberi andil terhadap pembangunan mental. Untuk itu, dibutuhkan payung hukum berupa Perda tentang pemberian insentif dimaksud.

Sedangkan soal Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal demi peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai harkat dan martabat kemanusiaan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja. Sekaligus menjamin kesamaan tanpa ada diskriminasi demi  kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Karena, itu berkaitan dengan pengembangan dunia usaha maupun kepentingan pengusaha yang memiliki peranan penting serta strategis pada pembangunan di Kota Siantar. Sehingga, para pekerja perlu dilindungi secara berkelanjutan.

“Setiap pekerja berhak atas perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di mata hukum tanpa kecuali,” kata Tongam Pangaribuan sembari mengatakan,  saat  ini sulit mencari pekerjaan di Kota Siantar dan angka pengangguran cukup  tinggi.

Menyikapi hal itu, DPRD sebagai respresentasi masyarakat perlu merespon bagaimana caranya mengatasi masalah ketenagakerjaan dimaksud. Sekaligus menjawab permasalahan agar warga kota Siantar asli diprioritaskan bekerja di perusahaan Kota Siantar. Sehingga,  perlu perangkat hukum melindungi pekerja.

Dijelaskan juga, tujuan penyelenggaraan pemerintah yang baik dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, dibutuhkan tindakan kebijakan yang refrensif terhadap kebutuhan masyarakat terkait permasalahan yang ada. Dan DPRD Siantar melalui Bapemperda berinisiatif menyusun dua Ranperda dimaksud. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan selanjutnya.

Uusai membacakan nota pengantar Bapemperda terkait dua Ranperda insiatif DPRD Siantar itu, Tongam Pangaribuan mengatakan, seluruh fraksi tentu mendukung pembahasan Ranperda menjadi Perda yang tentunya lebih dulu dibahas bersama eksikutif atau Pemko Siantar.

Dijelaskan juga, terkait pemberian insentif yang akan ditetapkan melalui Perda meliputi tenaga pendidikan nonformal dari berbagai agama yang ada di Kota Siantar. Misalnya, Guru Sekolah Minggu dan Guru Mengaji.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar, Wesly Silalahi  ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 di Lingkungan Direktorat...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan terhadap pria berinisial AP (21) yang berlangsung di Cafe Lotta Jalan Kartini Kelurahan...

Read moreDetails
Korban dievakuasi dari lokasi kejadian
ANEKA RAGAM

Jatuh Dari Rumah Berlantai II, Pekerja Bangunan Dilarikan ke RSUD

2 April 2026 | 16:04 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Saat memperbaiki tembok rumah di Jalan Simbolon, Kelurahan  Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, seorang pekerja bangunan, Andi...

Read moreDetails
Ilustrasi
ANEKA RAGAM

IPAL SPPG Penyalur MBG di Siantar Segera Diperiksa Dinas Lingkungan Hidup

2 April 2026 | 08:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pengurus LPTQ 2026-2031 Dilantik Wakil Walikota Siantar

1 April 2026 | 20:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Walikota Siantar, Herlina mewakili Walikota  Wesly Silalahi lantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Pematangsiantar Periode...

Read moreDetails
Ilustrasi
ANEKA RAGAM

Dari 39 SPPG Penyalur MBG di Siantar, Baru 25 Unit Bersertifikat Higenis

1 April 2026 | 20:21 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Siantar yang sudah memiliki Sertifikat Laik...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun:  Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Momentum Percepatan Pembangunan Berbagai Sektor

2 April 2026 | 20:25 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB
SEREMONIAL

Perkuat Sinergi Pemuda dan Kepolisian, KNPI Kota Siantar Audiensi dengan Polres Siantar

2 April 2026 | 16:04 WIB
ANEKA RAGAM

Jatuh Dari Rumah Berlantai II, Pekerja Bangunan Dilarikan ke RSUD

2 April 2026 | 16:04 WIB
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Komplotan Pembobol Rumah Dibongkar Polsek Bangun dan Amankan Tujuh Pelaku  

2 April 2026 | 08:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

2 April 2026 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

IPAL SPPG Penyalur MBG di Siantar Segera Diperiksa Dinas Lingkungan Hidup

2 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pengurus LPTQ 2026-2031 Dilantik Wakil Walikota Siantar

1 April 2026 | 20:53 WIB
ANEKA RAGAM

Dari 39 SPPG Penyalur MBG di Siantar, Baru 25 Unit Bersertifikat Higenis

1 April 2026 | 20:21 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata