SIANTAR, SENTERNEWS
Pedagang tradisional khususnya di Pasar Horas Kota Siantar semakin kehilangan pembeli. Bahkan, ada sampai setengah hari belum buka dasar. Karenanya, kewajiban membayar retribusi saja kadang sulit.
Pernyataan itu disampaikan Nobel Marpaung Ketua Komunitas Pusat Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (DPP P3B) Kota Siantar kepada Komisi II DPRD Siantar yang turun ke Pasar Horas Kota Siantar, Kamis ( 09/10/2025).
Komisi II dipimpin Ketua Hendra TP Pardede. Didampingi Sekretaris Darson Rajaguk-guk. Wakil Ketua Aprial Ginting, Alfonso Sinaga, Hj Sabariah Harahap dan Fahmi Siregar.
Sedangkan yang menerima, Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, Evra Saskia Damanik sebagai Direktur Operasional dan sejumlah staf lainnya di lantai dua Pasar Horas sebagai kantor PD PHJ.
“Kalau tidak salah kunjungan kerja bapak-bapak anggota dewan ke Pasar Horas ini untuk pertama kali dan kami senang,” kata Nobel Marpaung didampingi sejumlah pengurus P3B kepada Komisi II DPRD Siantar di kantor (PD PHJ).
Nobel menjelaskan, di Kota Siantar bermunculan pusat perbelanjaan moderen sebagai saingan berat pedagang tradisional. Sementara, kondisi Pasar Horas perlu perhatian agar pengunjung nyaman berbelanja. Misalnya, mengantisipasi kekumuhan seperti becek.
“Untuk melawan perbelanjaan modern kami hanya pakai bambu runcing dan sekarang bambu runcing sulit dicari dan harus ke pinggir sungai. Untuk itu, kami butuh perhatian pemerintah,” kata Nobel.
Selain pasar tradisonal perlu dibenahi, pedagang juga butuh perhatian. “Pajak perbelanjaan moderen itu 10 persen. Bagaimana kalau dikucurkan sedikit kepada kami,” katanya.
Pernyataan pihak P3B itu mendapat simpati dari Komisi II DPRD Siantar. Bahkan, memahami bahwa pembeli semakin sepi. Untuk itu, perlu pertimbangan bagaimana caranya agar pedagang pasar tradisional tetap tumbuh di antara perbelanjaan moderen.
Hendra TP Pardede menjelaskan, kedatangan Komisi II DPRD Siantar untuk melihat kondisi pedagang eks Gedung IV yang direlokasi dan bagaimana kondisi perobohan Gedung IV yang saat ini sedang dilakukan.
Selain itu, dipertanyakan juga soal pengusulan Peraturan Daerah |(Perda) untuk perubahan status PD PHJ menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PD PHJ agar segera diusulkan, termasuk Perda No 8 Tahun 2014 tentang penyertaan modal agar segera diajukan.
“Kita minta kepada Bapak Dirut PD PHJ dan Pemko segera menyampaikan Ranperda kepada DPRD Siantar agar segera dibahas dan selesai tahun 2025 ini,” kata Hendra yang juga menyatakan agar perubuhan Gedung IV dapat selesai tepat waktu untuk dibangun kios darurat.
“Bulan Desember sebelum Natal dan Tahun Baru, pedagang sudah harus berjualan di eks Gedung IV. Dan menjelang bulan Puasa sampai Hari Raya tidak ada masalah lagi,” kata Hendra.
Menjawab pernyataan itu, Dirut PD PHJ, Bolmen Silalahi mengatakan, rencana tersebut sudah disusun. “Yang akan berjualan kios darurat lahan eks Gedung IV itu, pedagang korban kebakaran. Terdiri terdiri dari pemilik Kartu Ijin Berjualan dan yang menyewa,” katanya.
Usai melakukan pertemuan, Komisi II melakukan kunjungan ke lokasi Gedung IV yang sudah mulai dirobohkan dan meninjau serta berdialog dengan pedagang yang sudah direlokasi di badan Jalan Merdeka. (In)