SIANTAR, SENTERNEWS
Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar di Jalan Merdeka yang dilakukan CV Sihujur mulai, Rabu (08/10/2025) sudah mencapai 75 persen dan kondisinya saat ini nyaris rata dengan tanah, Senin (20/10/2025).
“Proses perobohan sudah mencapai 75 persen dan saat ini masih tetap dilakukan perobohan,” kata Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Kota Siantar, Henry John Musa Silalahi, ucap Senin (20/10/2025).
Dijelaskan, dua alat berat yang digunakan terus berupaya memaksimalkan pekerjaan. “Satu unit yang dipasang bucket untuk mengangkat material ke dalam truk. Sedangkan satunya lagi untuk pembongkaran fundasi gedung,” katanya.
Pantauan di sekitar lokasi gedung IV yang sudah mulai rata dengan tanah, aktifitas lalulintas kenderaan tampak padat merayap akibat badan jalan semakin sempit karena ada kios darurat untuk pedagang yang direlokasi.
Sementara, sejumlah personel Dinas Perhubungan turut mengatur arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan total. “Ada 25 personel yang dikerahkan dengan sistim shift,” kata Kabid Hubdar Dishub Agresa Affandi.
Terpisah, Bolmen Siolalahi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mengatakan, proses perobohan Gedung IV sepetinya tidak memiliki kendala berarti. Bahkan, berharap agar sesuai dengan rencana.
“Kalau kita dari PD PHJ bukan sebagai pengawas pembongkaran, tetapi hanya sebagai pengelola gedung. Karena itu, kita hanya menerima laporan sudah sejauh mana proses yang dilakukan,” katanya.
Dijelaskan, apabila tidak ada kendala berarti, akhir Oktober 2025 sudah dapat dirancang pemasangan atap besar dan atap kios berukuran 2 kali dua meter untuk lapak pedagang. “Harapan kita, awal Desember 2025 sudah berdiri kios dan aktifitas pedagang dapat berlangsung sebelum Natal 2025,” katanya.
Terkait dengan jumlah kios yang akan dibangun, menurut Dirut tentu dapat mengadopsi para pedagang korban kebakaran.
“Kalau pedagang sudah beraktifitas, berarti status tanggap darurat akan dicabut. Artinya, pedagang sudah akan membayar retribusi. Tidak lagi gratis seperti saat status tanggap darurat,” katanya mengakhiri. (In)