Senter News
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Pihak Pemko Siantar yang turut membahas Ranperda

Pihak Pemko Siantar yang turut membahas Ranperda

Guru Agama Informal Penerima Insentif Minimal Mengajar Setahun

Penulis: Redaksi Senternews.com
23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal  Bidang  Keagamaan yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siatar dengan Pemko Siantar, berlangsung alot.

Pembahasan dihadiri Seekretaris Dinas Pendidikan Kota Siantar, Risbon Sinag didampingi Kepala Bidang Tenaga Pendidikan Nonformal, Fakhruddin Sagala, Missiadi  dari Bagian Kesejahteraan Pemko Siantar, Bagian Hukum dan lainnya. Berlangsung di salah satu ruangan rapat Kantor DPRD Siantar, Kamis (23/10/2025).

“Setelah Rapemperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tenaga pendidik non formal keagamaan punya payung hukum untuk mendapatkan insentif,” kata Ketua Bapemperda Alfonso Sinaga pimpinan rapat.

Pembahasan berlangsung alot. Antara lain terkait dengan judul, Nonformal diganti menjadi informal sesuai dengan kaedah Kamus Bahasa Indonesia agar redaksinya tidak menyalahi.

Sedangkan tenaga pendidik non formal, meliputi  seluruh agama yang diakui pemerintah seperti, Guru Sekolah Minggu, Guru Mengaji dan Guru Madrasah, guru agama Budha, Konghocu, Hindu yang keseluruhannya sebagai tenaga informal.

Hal lain yang dinilai penting, terkait  kalimat tenaga pendidik yang mengajar di rumah ibadah dinilai anggota Bapemperda, M Tigor Harahap terlalu membatasi.  “Masalahnya, ada guru mengaji yang mengajar di rumah masing-masing atau di luar rumah ibadah,” katanya.

Kalimat tersebut akhirnya ditambahi menjadi di dalam rumah ibadah dan atau di luar rumah ibadah. Hala lain,  soal siapa saja yang berhak menerima insentif tersebut.

Selanjutnya,  disepakati, tenaga pendidik informal yang minimal mengajar setahun dan direkomendasi oleh lembaga agama masing-masing.

Setelah pembahasan draf selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Pemko Siantar dan tetap  dapat direvisi. Selanjutnya,  dikonsultasikan kepada Kanwil Hukum Sumatera Utara.

Tahap selanjutnya, Bapemperda DPRD Siantar melakukan pembahasan kembali dengan  Siantar. Termasuk melakukan publik hearing dengan berbagai pihak.

“Perda tentang insentif tenaga pendidik non formal ini kita targetkan sudah selesai sebelum dilakukan pembahasan APBD Siantar tahun 2026. Supaya anggarannya dapat ditampung dan disalurkan tahun 2026,” kata Alfonso Sinaga mengakhiri rapat pembahasan Ranperda tersebut. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Pardamean Manurung dan Hendra TP Pardede
ANEKA RAGAM

Petani di Siantar Sambut Positif Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22, mendapat respon positif...

Read moreDetails
Sebagian LPJU di jalan Gunung Simanuk-manuk yang dipasang sesuai aspirasi masyarakat
ANEKA RAGAM

Warga Bersyukur, Aspirasi Hasil Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga Direalisasi

23 Oktober 2025 | 15:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Masyarakat sekitar Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar menyambut positif dan bersyukur direalisasinya aspirasi tentang pengadaan Lampu Penerangan Jalan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Perda Status PD PHJ Menjadi Perumda PHJ & Perda Penyertaaan Modal, Idealnya Disahkan Sebelum Pengesahan APBD Siantar 2026

22 Oktober 2025 | 17:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS DPRD Siantar siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan status Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) menjadi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Memasuki hari ke-12, Selasa (21/10/2025) progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Kota Siantar sudah sekitar...

Read moreDetails
Kontainer sampah yang ambil korban
ANEKA RAGAM

Kontainer Sampah di Siantar Ambil Korban, Dinas Lingkugan Hidup Dituding “Tak Becus”

21 Oktober 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Baru sehari kontainer sampah ditempatkan di Jalan Gunung Simanuk-manuk, samping Gang Anggrek, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, malah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Perobohan Masih Berlangsung, Gedung IV Pasar Horas Siantar Nyaris Rata Dengan Tanah

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar di Jalan Merdeka yang dilakukan CV Sihujur mulai,  Rabu (08/10/2025)...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Kendalikan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah Keliling

23 Oktober 2025 | 20:43 WIB
ANEKA RAGAM

Petani di Siantar Sambut Positif Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Informal Penerima Insentif Minimal Mengajar Setahun

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Bersyukur, Aspirasi Hasil Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga Direalisasi

23 Oktober 2025 | 15:02 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar Irup Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di  Ponpes Mahabbaturrosul SAW

22 Oktober 2025 | 18:22 WIB
ANEKA RAGAM

Perda Status PD PHJ Menjadi Perumda PHJ & Perda Penyertaaan Modal, Idealnya Disahkan Sebelum Pengesahan APBD Siantar 2026

22 Oktober 2025 | 17:30 WIB
ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
SEREMONIAL

Pawai Ta’aruf Festival Anak Sholeh Indonesia BKPRMI Dilepas Ketua TP PKK Siantar 

21 Oktober 2025 | 17:19 WIB
ANEKA RAGAM

Kontainer Sampah di Siantar Ambil Korban, Dinas Lingkugan Hidup Dituding “Tak Becus”

21 Oktober 2025 | 15:13 WIB
ANEKA RAGAM

Perobohan Masih Berlangsung, Gedung IV Pasar Horas Siantar Nyaris Rata Dengan Tanah

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
SEREMONIAL

Jelang HUT ke 14, Keluarga Besar NasDem Siantar Donor Darah

20 Oktober 2025 | 13:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berharap SBI Menjadi Aspirasi Masyarakat yang Positif dan Agen Perubahan

20 Oktober 2025 | 08:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata