SIANTAR, SENETERNEWS
Proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan dana puluhan ratusan juta dari APBD Siantar, di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar “menguap”. Pasalnya, diduga ada penggelembungan dana?
Salah satunya diantaranya ada Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun. Tepatnya di seputaran Jalan Siantar-Sidamanik, melalui pekerja Anto Siahaan yang mengaku mendapat jatah pengerjaan sebanyak 7 unit. Dan sudah selesai 3 unit MCK.
“Aku dapat pekerjaan tujuh unit, satu unit upahku Rp 2.100.000. Kedalam 1,8 meter dengan lebar 1 meter kali 1,5 meter,” tutur Siahaan, di lokasi proyek, Kamis (6/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Dijelaskan, taksasi biasa diperlukan untuk bahan material yang diperlukan semen, basi, pasir dan batu bata.” Kalau diperhitungkan sekitaran Rp 5 juta lah bang,” bebernya.
Dijelaskan juga, mulai awal pengerjaan sudah memasuki Minggu ketiga, pihak rekanan atau dinas terkait tidak ada mendirikan plang proyek.
Sementara ditanya berapa pagu anggaran untuk tiap unit pengerjaan MCK yang digelontorkan Dinas PRKP Kota Siantar, tidak diketahui Siahaan karena , tidak ada diberitahukan dan dia hanya mengerjakan berdasarkan bahan material yang diturunkan.
“Aku kan hanya menerima upah sajanya bang, tidak tahu berapa biaya seharusnya untuk setiap unitnya. Ini pun bahannya secukup, saya juga tidak berani membuatnya asal-asalan, tetap memikirkan ketahanan bangunannya,” ucapnya.
Terpisah, Risfani Sidauruk, Kepala Dinas PRKP Kota Siantar yang akan dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Melalui pegawai dinas tersebut, mengakui MCK itu salah satu paket proyek Dinas PRKP yang saat ini dalam tahap pengerjaan.
Ditanya berapa unit yang dikerjakan dan biaya anggarannya, seorang wanita yang duduk di kursi tepat di depan pintu ruang kerja kantor, mengatakan tidak mengetahui.
“Ibu Kepala Dinas lagi keluar pak, memang kalo MCK punya kita,” ujar wanita berjilbab ini. Tidak mengetahui kapan Kepala Dinas Risfani Sidauruk masuk ke kantor.
Dijelaskana juga, untuk puluhan unit proyek MCK tersebut diketahui untuk per unitnya memakan biaya Rp 12 juta dan tidak membantah atau mengiyakan, Pejabat Pembuat Komitmen langsung dipegang Kepala Dinas Risfani Sidauruk yang lebih mengetahui. (Rm)






