Senter News
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Rapat kerja soal peralihan fungsi lahan

Rapat kerja soal peralihan fungsi lahan

Lahan Pertanian di Siantar Hilang 650 Hektar, Peralihan Jadi Perumahan Menyalahi

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 November 2025 | 19:26 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Peralihan  fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kota Siantar, ada menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah  dan Peraturan Walikota (Perwa) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR).

Fakta tersebut terungkap saat dilakukan Rapat kerja DPRD Siantar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar yang juga dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar, Kamis (13/11/2025).

Ketua DPRD Siantar, Timbul Ligga sebagai  pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih mengatakan, rapat tersebut merupakan lanjutan rapat sebelumnya untuk membahas peralihan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.

“Rapat ini untuk mengetahui sudah seberapa luas peralihan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. Setelah itu, ada rencana untuk menetapkannya menjadi Perda,” kata Timbul yang meminta Pemko agar menerangkan berapa luas perubahan fungsi lahan dimaksud.

Kadis  Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Siantar, Sopian Purba mengatakan, saat ini tetaap saja ada yang mengajukan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan rumah.

Namun, sesuai dengan sertifikat lahan berada di kawan pertanian, itu menjadi pertimbangan untuk mengeluarkann PBG dimaksud.”Saat ini ada 79 unit rumah untuk non Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengajukan permohonan PBG,” jelas  Sopian.

Dijelaskan, lahan pertanian di tahun 2022 seluas 1.945 Ha lebih dan  2025 menjadi 1.294 Ha lebih. Sehingga terjadi pengurangan seluas 650 hektar.

Pengurangan itu karena ada 400 Ha lahan pertanian masuk ke Kabupaten Simalungun dan 250 hektar lagi, lahan persawahan berubah menjadi lahan kering yang selanjutnya dijadikan  perumahan.

Hendra dari Komisi II mengatakan, untuk mempertahankan areal pertanian dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional sesuai program Aswa Cita Presiden Prabowo, menjadi dilema dengan Program Nasional 3 Juta Rumah.

Apalagi ada persawahan dilindungi beralih fungsi. Untuk itu, Pemko Siantar harus tegas. “Kita pernah minta berapa banyak kebutuhan perumahan di Kota Siantar perbulan untuk perumahan. Ini harus jelas dan perlu kajian,” katanya.

Daud Simanjuntak mengatakan, peralihan fungsi lahan pertanian  menjadi perumahan sangat krusial. Untuk itu, Perda RTRW dan Perwa RDTR harus dipatuhi. “Jangan sembarangan membangun dan banyak yang menjadi rumah hantu dan menghilangkan serapan air serapan air,” kata Daud.

Salah satu contoh, pembangunan perumahan di Sibatu-Batu Kecamatan Siantar Sitalasari. Ada irigasi yang di rusak. Padahal, masyarakat mengatakan, lokasi itu merupakan areal persawahan.

“Rekomendasi DPRD harus tegas dan jelas untuk mempertahankan lahan pertanian,” kata Daud Simanjuntak yang juga menegaskan agar 400 hektar areal yang masuk ke kabupaten Simalungun harus kembali ke Siantar.

Sementara, Nurlela Sikumbang anggota DPRD Siantar sempat mempertanyakan 400 hektar areal Kota Siantar yang masuk ke kabupaten Simalungun apakah sudah ada keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar.

”Bagaimana tentang tapal batas wilayah Siantar yang masuk kabupaten Simalungun itu, bagaimana perubahan status lahan yang ada pada BPN?” kata Nurlela.

Menjawab pertanyaan itu, pihak BPN diwakili  Natanael M Tarigan tidak memberi jawaban yang jelas. Bahkan, berdalih mengatakan, belum bisa memastikan posisinya. “Untuk itu, Pemko bisa menyurati BPN supaya ditindaklanjuti,” katanya.

Meski rapat kerja berlangsung alot. Timbul Marganda Lingga akhirnya menutup rapat kerja dan Pemko Siantar diminta menghimpun data lebih rinci karena hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti pada  kesempatan berikutnya dalam rangka mempertahankan areal pertanian agar tidak menjadi perumahan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XII yang berlangsung khimat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena terkesan ada pembiaran dan tidak kunjung diperbaiki, kerusakan jalan propinsi yang berlbang di Jalan Gereja di Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata