SIANTAR, SENTERNEWS
Camat sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih (KMP) harus mendukung percepatan operasional Koperasi Merah Putih (KMP) dikelurahan. Bagi yang berhasil menciptakan KMP sehat dan mandiri, diberi penghargaan.
Pernyataan itu disampaikan, Nasrindo Sirait sebagai Kepala Dinas Koperasi Sumatera Utara yang menjadi narasumber, Workshop Percepatan Operasionalisasi KMP se Kota Siantar. Berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Siantar, Jumat (14/11/2025).
Dijelaskan, penghargaan itu merupakan kebijakan dari Kementrian Dalam Negeri agar KMP dapat memberi kontribusi positif dan menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
“Ini jelas, Camat harus bergerak bersama lurah untuk mendukung Koperasi Merah Putih yang sehat dan mandiri. Penghargaan itu, Camat dapat dipromisikan ke jabatan yang lebih tinggi,” kata Nasrindo Sirait.
Dijelaskan, di Sumatera Utara ada 800 KMP dan yang beroperasi masih sekitar 10 persen. Untuk itu Maret 2026, KMP sudah harus beroperasi. Dan, pengurus KMP harus terus menambah anggota dengan besaran simpanan wajib dan simpanan pokok yang terjangkau.
Sebelumnya, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Siantar, Herbert Aruan mengatakan, 53 KMP di Kota Siantar sudah terdaftar melalui Simkopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan) sebagai platform digital resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Koperasi Merah Putih yang sudah beroperasi saat ini ada tiga unit dan diupayakan agar terus bertambah,” katanya sembari mengatakan, melalui Workshop, para pengurus KMP dapat lebih bersemangat melaksanakan program percepatan operasional KMP.
Sekda Junaedi Sitanggang yang membuka Workshop Percepatan Operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) se Kota Siantar dengan peserta para pengurus KMP sebanyak 220 menekankan, Pemko siap mendukung beroperasinya KMP di Siantar.
“Sistim digital sebagai suatu kebutuhan membuat Koperasi Merah Putih dapat terus berkembang di tengah-tengah masyarakat dan lebih strategis membuka jaringan dengan kemitraan,” kata Sekda.
Hendra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementrian Koperasi sebagai nara sumber menjelaskan, modal Rp3 miliar yang semula direncanakan dari Himbaran berubah menjadi dari BUMN Agrinas.
“BUMN Agrinas akan menyalurkan anggaran Rp3 miliar. Rp2,5 miliar untuk pembangunan kantor dengan menggunakan milik Pemko dan pengdan sarana prasarana pendukung lainnya termasuk mobil. Sedangkan Rp500 juta untuk pengadaan barang,” bebernya.
Dijelaskan juga, Pemko Siantar diminta mempermudah penggunaan asset Pemko Siantar untuk digunakan menjadi kantor KMP. Sementara, pengurus KMP di Siantar yang sudah mengajukan permohonan masih 16 KMP.
Workshop Percepatan Operasionalisasi KMP ditanda dengan tanya jawab berbagai hal yang berlangsung komunikatif. Juga dihadiri, Gading sebagai Project Management Officer (PMO) KMP Kota Siantar dan para pendamping KMP se Kota Siantar.(In)






