SIANTAR, SENTERNEWS
Meski permintaan terhadap beras menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 dipastikan selalu meningkat, belum ditemukan adanya beras ilegal dari luar negeri masuk ke Kota Siantar.
Sedangkan informasi itu, terkait adanya impor beras ilegal sempat berlangsung melalui Pulau batam sebanyak 40,4 ton. Persisnya melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam
“Sampai saat ini dan hasil koordinasi dengan pihak terkait, kita belum mengetahui ada
beras ilegal dari luar negeri masuk kota Siantar,” kata Pardamean Manurung sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian. Sekaligus, Ketua Satgas Pangan Kota Siantar, Senin (01/12/2025).
Namun demikian, Satgas Pangan Kot Siantar dikatakan tetap melakukan pemantauan. Bahkan, menjelang Nataru 2026. Termasuk siap melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tradisional maupun pasar moderen.
Soal belum adanya informasi beras ilegal dari luar negeri masuk ke Kota Siantar, juga dibenarkan Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Siantar Herbet Aruan.
”Hasil pantauan di lapangan maupun laporan dari Satgas Pangan, sampai saat ini belum ada informasi soal beras ilegal luar negeri yang masuk ke Pematangsiantar,” katanya.
Demikian juga infomasi dari Dinas Perekonomian Sumatera Utara. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan di lapangan termasuk siap bergabung dengan Satgas Pangan untuk melakukan sidak di lapangan.
Terpisah, Boru Manurung salah seorang pedagang beras di Pasar Horas Kota Siantar mengaku tidak ada menjual beras ilegal dari luar negeri tersebut. Karena, beras yang dijual kepada konsumen rata-rata merupakan beras lokal.
“Tidak ada saya dengar ada beras ilegal dari luar negeri itu masuk ke Siantar. Pastinya, kami sebagai pedagang beras menjual beras dengan mendapatkan beras dari kilang padi maupun dari luar daerah yang sudah memiliki kemasan,” katanya mengakhiri. (In)






