SIANTAR, SENTERNEWS
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar terima Surat Edaran Badan Metrologi, Klimatologi dan Geofisika BMKG Wilayah I, tanggal 8 Desember 2025 terkait dengan waspada cuaca ekstrem, mulai tanggal 8 sampai 15 Desember 2025.
Pada surat yang ditandatangani kepala BMKG Wilayah I, Hendro Nugroho itu, disebut ada 25 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara termasuk Pematangsiantar (Siantar-red) berpotensi terjadi hujan dengan intensitas lebat dan sangat lebat.
“Surat BMKG tanggal 8 Desember 2025 itu, sudah dibahas pada rapat intern untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadi akibat hujan dengan intensitas lebat dan sangat lebat yang dapat menimbulkan angin kencang,” kata Kepala BPBD Kota Siantar, Dedy Idris Harahap, Selasa (09/12/2025).
Untuk itu, BPBD Kota Siantar menghimbau masyarakat agar tetap waspada. ”Himbauan kita sebarkan melalui media sosial termasuk kepada camat,” imbuh Dedy Idris Harahap.
Selain selalu waspada, masyarakat dihimbau menjaga kesehatan serta kebersihan điri dan keluarga. Menyiapkan bahan obat-obatan dasar, memantau informasi cuaca secara berkala dan mengikuti saran pemerintah.
“Apabila setiap kejadian bencana laporkan kepada pihak terkait dan jangan panik. Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi cuaca dari sumber yang tidak resmi,” kata Dedy Idris lagi.
Dijelaskan juga, sebelumnya atau tanggal 22 November 2025 BMKG Wilayah I membuat Surat Edaran terkait adanya potensi terjadinya hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat di beberapa Wilayah Sumatera Utara.
Surat edaran itu berpotensi terjadinya banjir dan banjir bandang di sejumlah daerah kabupaten dan Kota di Sumatera Utara tetapi Pematangsiantar tidak termasuk dan Pematangsiantar ternyata aman.
“Semoga Pematangsiantar aman dan baik-baik saja,” kata Dedy Idris sembari mengatakan, angin kencang juga pernah terjadi di Kota Siantar yang membuat ratusan pohon bertumbangan tetapi tidak ada korban, tanggal 25 September 2025 lalu. (In)






