SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Api tidak mengenal kompromi. Dalam hitungan menit, rumah sebagai tempat berlindung keluarga bisa lenyap dilahap si jago merah. Untuk itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM keluarkan himbauan penting agar masyarakat melakukan antisipasi dini.
“Kebakaran rumah merupakan ancaman serius yang dapat terjadi kapan saja, namun risiko ini bisa diminimalkan dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar Kapolres membuka penjelasannya, Kamis (05/02/2025).
Kapolres menegaskan, langkah pertama mengantisipasi kebakaran, memeriksa dan memperbaiki instalasi listrik secara rutin. Pastikan instalasi listrik selalu dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang rusak atau sambungan yang longgar. Korsleting listrik adalah penyebab utama kebakaran rumah di Indonesia.
“Selain itu, jangan membiarkan lampu menyala terlalu lama. Terutama di siang hari saat tidak diperlukan. Lampu yang menyala berjam-jam menghasilkan panas berlebih yang bisa memicu kebakaran, apalagi jika kualitas lampu atau fittingnya sudah tidak bagus,” kata AKBP Marganda.
Langkah kedua tidak kalah krusial, mengawasi sumber panas di rumah. Jangan pernah meninggalkan sumber panas seperti kompor, lampu minyak, setrika, atau charger ponsel tanpa pengawasan.
“Sumber panas yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran yang sangat fatal,” ungkap Kapolres yang juga menggambarkan bahaya yang mengintai karena banyak kasus di mana ibu rumah tangga meninggalkan kompor menyala.
Misalnya, menjemput anak sekolah, atau kaum bapak lupa mencabut charger ponsel yang sudah penuh semalaman. “Ini kelalaian kecil yang bisa berakhir tragis,” kata Kapolres berbagi pengalaman lapangan.
Langkah ketiga yang sangat penting, menghindari pembakaran liar saat membersihkan lahan. Terutama di dekat pemukiman. Pembakaran liar bisa cepat menyebar dan menyebabkan kebakaran yang lebih besar, apalagi jika angin kencang atau cuaca kering.
Kapolres menambahkan, pembakaran sampah atau lahan juga sudah dilarang undang-undang. “Selain berbahaya, pembakaran liar juga melanggar hukum dan mencemari lingkungan. Gunakan cara lain yang lebih aman seperti mengompos atau menggunakan jasa pengelola sampah,” kata AKBP Marganda memberikan alternatif solusi.
Langkah keempat yang harus diperhatikanmenghindari penumpukan colokan listrik pada satu stop kontak. Karena dapat menyebabkan beban berlebih pada stop kontak dan memicu kebakaran akibat overload.
“Jika Anda membutuhkan banyak sambungan listrik, pasang stop kontak tambahan dengan instalasi yang benar oleh teknisi profesional. Jangan asal menyambung dengan kabel gulung atau T sambungan yang bertumpuk-tumpuk. Ini bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” kata Kapolres.
Kapolres juga menganjurkan investasi kecil untuk keselamatan, disetiap rumah disarankan memiliki APAR atau Alat Pemadam Api Ringan yang harganya tidak mahal dibanding kerugian jika rumah terbakar.
“Minimal sediakan ember berisi pasir dan karung goni basah untuk antisipasi kebakaran kecil,” ungkap AKBP Marganda yang juga menekankan pentingnya edukasi kepada seluruh anggota keluarga.
“Ajarkan anak-anak tentang bahaya api dan cara menghindarinya. Jangan biarkan mereka bermain dengan korek api, lilin, atau kompor. Edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah kecelakaan,” kata AKBP Marganda menyoroti aspek pendidikan keluarga.
Kapolres juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam sistem keamanan komunal dengan membangun sistem keamanan bersama dengan tetangga untuk saling mengingatkan dan membantu jika terjadi kebakaran. Karena, gotong royong dalam hal keselamatan sangat penting.
Jika terjadi kebakaran, Kapolres memberikan instruksi segera hubungi 110 atau pemadam kebakaran. “Jangan panik dan prioritaskan keselamatan jiwa. Barang bisa dicari lagi, tapi nyawa tidak bisa diganti,” kata AKBP Marganda memberikan arahan darurat.
Di akhir penjelasannya, Kapolres memberikan pesan yang sangat personal kepada masyarakat. Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan itu, tentu dapat mengurangi risiko kebakaran dan menjaga keamanan rumah serta keluarga.
“Rumah adalah istana kecil kita, tempat keluarga tercinta berada. Jaga dengan baik, jangan sampai kelalaian kita menghancurkan segalanya,” pungkas AKBP Marganda Aritonang mengakhiri. (In)






