SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Bupati Simalungun, diwakili Sekda, Mixnon Andreas Simamora, lantik 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Simalungun. Berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jum’at (6/2/2026).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun No. 100.3.3.2/59.a/2026, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.
Sebagai saksi, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jon Rismatuah Damanik; serta rohaniwan dari agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik.
Acara juga dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, keluarga para pejabat yang dilantik, serta undangan lainnya.
Sekda yang mdmbacakan pidato Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan, jabatan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh kesadaran kepada pimpinan serta Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pemerintah daerah dituntut untuk menata manajemen dan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan guna mewujudkan program pembangunan berbasis good governance yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta saudara untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidang masing-masing, tingkatkan kreativitas dalam menjawab tantangan zaman,”tegas Sekda dalam menyampaikan pesan dari Bupati.
Para pejabat yang baru dilantik diingatkan untuk meningkatkan kompetensi guna menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Kemudian, seluruh jajaran termasuk yang dilantik diminta saling bahu-membahu menghadapi tantangan ke depan untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Simalungun ‘Semangat Baru Menuju Simalungun Maju’.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, keberhasilan yang telah dicapai hingga saat ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama aparatur pemerintah yang didukung oleh stakeholder dan seluruh masyarakat.
“Ke depan pekerjaan tidak ringan, penyelengaraan pemerintah yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi informasi harus dikembangkan dalam meningkatkan kualitas pencapaian program pembangunan dan akhirnya akan dapat meningkatkan pelayanan publik,”pungkas Sekda.(Rm)






