Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Wali Kota Siantar Siap Hadapi Gugatan Soal Kenaikan NJOP 1000 Persen

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Januari 2023 | 09:32 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

Wali kota Siantar siap menghadapi gugatan soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 1000 persen yang diajukan dr Sarmedi Purba dan kawan-kawan. Dan, akan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Pematang Siantar.

“Ya, kita taat hukum, untuk itu, kita akan menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri yang akan berlangsung tanggal 12 Januari 2023 ini,” ujar Kabag Hukum Pemko Siantar, Hamdani Lubis sebagai pengacara Wali Kota Siantar, di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2022).

Terkait dengan kehadiran Wali Kota Siantar secara langsung pada sidang perdana nanti, belum diketahui pasti. Hanya saja, selain Bagian Hukum Pemko Siantar, persidangan perdana tersebut akan dihadiri pihak Pengelolaan dan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kota Siantar.

Sementara, surat untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri itu sudah mereka terima tertanggal 30 Desember 2022 lalu. Dan soal materi gugatan dikatakan juga sudah diketahui dan ditelaah lebih jauh.

Dijelaskan, soal kenaikan NJOP 1000 persen tersebut pernah dilaporkan, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar dan Simalungun, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn ke Polres Siantar Namun, tidak dilanjutkan karena tidak ditemukan adanya kerugian negara.

“Kalau laporan ke Polres Siantar beberapa waktu lalu terkait dugaan tindak pidana dan itu tidak ditindaklanjuti. Kalau ke Pengadilan Negeri soal gugatan perdata,” ujarnya sembari mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan gugatan dan itu harus dihormati.

Sementara, Hamdani Lubis membenarkan bahwa soal kenaikan NJOP 1000 persen tersebut sebelumnya sudah dilaporkan Dr Henry Sinaga SH SpN MkN kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI). Meminta agar Wali Kota melakukan klarifikasi dan koordinasi.

“Kalau surat dari Kemenkum HAM itu sudah ada surat kepada kita untuk melakukan klatifikasi dan ini sedang kita susun untuk kemudian disampaikan lagi untuk membalas surat Kemenkum HAM,” ujarnya.

Seperti diketahui, khusus soal gugatan kenaikan NJOP yang akan disidangkan Pengadilan Negeri Pematangiantar, Pengugat adalah dr Sarmedi Purba SpOG dan kawan-kawan dengan Kuasa Hukum Advokat Daulat Sihombing SH MH dan kawan-kawan. Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar dengan Nomor Perkara 128/Pdt.G/2022/PN Pms.

Gugatan diajukan karena dinilai adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Wali Kota Siantar sebagai Tergugat I dan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kota Siantar sebagai Tergugat II.

Pokok perkara gugatan para Penggugat terkait tindakan kesewenang-wenangan para Tergugat dalam menetapkan besaran NJOP dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan) yang meningkat antara 300 sampai 1000 persen. Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwa) No 4 Tahun 2021.

Kemudian, Perwa No 5 Tahun Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Ketetapan Pajak Terutang Berdasarkan Berdasarkan Kemampuan Membayar Wajib Pajak Berupa Stimulus Untuk Ketetatapan Nilai NJOP Bumi Tahun 2022 dan Keputusan Wali Kota Pematang Siantar No 973/432/III/WK. Tahun 2022 tentang penambahan dan perubahan Kode Zona Nilai Tanah dan NJOP Bumi Kota Pematang Siantar tahun 2022. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata