SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Bupati Simalungun, Dr H. Anton Achmad Saragih ikuti jalannya Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom dari di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan sebagai langkah awal resmi dari Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI yang disampaikan melalui layar monitor, Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan, pertemuan itu bertujuan menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh dokumen dan data.
Widhi menekankan pentingnya transformasi digital melalui sistem SIPD (Sistem Informasi PemerintahannDaerah) dan BIDICS (Big Data Analytics) untuk menciptakan tata kelola yang akurat, efisien, dan transparan. Hal ini menjadi kunci agar daerah mampu berdiri secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.
Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan sebaga penanda dimulainya proses audit lapangan.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam arahannya menyoroti pentingnya penguatan kemandirian fiskal, alokasi belanja modal yang memadai, serta kepatuhan terhadap mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, antara lain menekankan, pemeriksaan ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal kepercayaan publik. Administrasi yang rapi dan transparan adalah wujud nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan pandangannya dengan tegas. Bupati mengakui bahwa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah target utama, namun menurutnya, WTP hanyalah standar awal.
“Kita ingin WTP, itu jelas. Tapi jangan salah, WTP itu baru standar. Itu hanya menunjukkan laporan kita disajikan dengan baik, belum tentu seluruh prosesnya sudah sempurna,” ujar Bupati.
Lebih jauh, Bupati Simalungun mengingatkan jajarannya agar tidak hanya terpaku pada hasil akhir, tetapi memperhatikan proses. Karena, yang diperiksa itu bukan hanya hasil. Tetap, bagaimana pencapaian hasilnya.
“ Dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan. Semua harus bisa diipertanggungjawabkan,” tegasnya sembari menyatakan, solusi paling sederhana namun paling efektif adalah kedisiplinan. Dan, mngajak seluruh perangkat daerah untuk konsisten menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Acara yang juga dihadiri berbagai pimpinan daerah lainnya secara virtual di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI dan sejumlah pimpinan daerah lingkungan Pemkab Simalungun.
Di Kabupaten Simalungun acara ditutup dengan sesi diskusi yang langsung dipimpin Sekda, Mixnon Andreas Simamora, dan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama, mengukuhkan komitmen untuk tata kelola keuangan yang lebih baik dan akuntabel.(Rm)






