SIANTAR, SENTER NEWS
Puluhan personel Satpol PP, tertibkan sejumlah pedagang cendol yang berjualan di atas trotoar seberang Toko Roti Ganda, Jalan Sutomo Kota Siantar. Bahkan, ada tiga gerobak dibawa ke markas Satpol PP, Jalan MH Sitorus, Kota Siantar dengan cara ditarik menggunakan truk Dalmas, Selasa (10/1/2023).
Pantuan saat dilakukan penertiban, sebelum gerobak dibawa ke Markas Satpol PP, pedagang diminta lebih dulu mengeluarkan cendol maupun seluruh peralatan berjualan seperti gelas dan lainnya. Namun demikian, ada sempat bersitegang dengan personel Satpol PP. Sedangkan pedagang yang bersedia meninggalkan trotoar, diperbolehkan untuk membawa gerobaknya.
“Kita sudah beberapa kali memberi peringatan para pedagang cendol yang menggunakan gerobak supaya jangan berjualan di trotoar. Tapi, tetap tidak diindahkan,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP, Mangaraja Nababan di lokasi penertiban.
Dijelaskan, gerobak yang ditertibkan hanya yang berjualan di atas trotoar. Untuk gerobak yang diperbolehkan pemilik toko berjualan di depan atau di teras toko yang tidak berada di atas trotoar, tidak ditertibkan.
Dari hasil penertiban tersebut, ternyata ada pemilik toko yang melarang atau tidak memberi izin pedagang cendol berjualan di depan toko atau di teras toko tersebut. Sedangkan pedagang yang bersedia meninggalkan trotoar, diberi konpensasi membawa gerobaknya.
“Yang kita tertibkan yang berjualan di atas trotoar. Kalau yang berada di depan toko dan tidak di atas trotoar, kita ingatkan supaya gerobaknya tidak digeser ke trotoar. Kalau itu terjadi, akan kita tertibkan,” ujar Mangaraja Nababan.
Lebih lanjut dijelaskan, kepada pedagang yang ditertibkan dan gerobak miliknya dibawa ke Markas Satpol PP, diperbolehkan mengambil gerobaknya kembali. Namun, harus membuat pernyataan untuk tidak berjualan lagi di tas trotoar.
“Kepada pedagang lain yang berjualan di teras toko yang tidak masuk ke trotoar, kita tegaskan supaya jangan berjualan di trotoar. Kalau dilanggar, kita tertibkan. Kita bukan melarang mereka berjualan. Tapi, untuk ketertiban umum karena trotoar untuk pejalan kaki,” ujar Nababan lagi.
Dijelaskan juga, sebelum melakukan penertiban kepada para pedagang cendol yang berjualan di atas trotoar tersebut, Satpol PPP juga sudah menertibkan sejumlah usaha lain yang menggunakan trotoar untuk usahanya.
“Kita juga sudah menertibkan usaha sparpart di Jalan Merdeka yang menggunakan trotoar untuk usaha. Bahkan, kita mengangkut ban-ban yang ada di trotoar. Selain itu, tembok pembatas antar toko kita robohkan. Jadi, itu kita akan terus lakukan ke depannnya,” ujar Nababan mengakhiri. (In)