SIANTAR, SENTER NEWS
Pelayanan seks menggunakan aplikasai Mi Chat masih menjadi perhatian Polres Siantar. Terbukti, seorang perempuan berinisial IN (23) dan seorang muncikari berinisal NH (25) diringkus personil Unit Jahtanras Sat Reskrim dari penginapan Central Inn, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (12/1/2023) malam.
Kemudian, keduanya digiring ke ruang unit 1B Sat Reskrim Polres Siantar. Dan, IN yang mengaku sudah sekira 4 bulan terakhir melayani jasa seks lewat aplikasi Mi Chat itu mengaku belum berkeluarga dan tinggal di Kampung Marihat MRS, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
IN menjelaskan, kegiatan yang dilakukannya itu atas arahan mucikari berinisial NH (25), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. “Saya nggak pintar menggombal tamu. Jadi NH yang mengundang tamu lewat Mi Chat,” ucap IN, Kamis (13/1/2023) siang.
Sebelum diamankan sudah mendapat tamu pria hidung belang atas bantuan mucikarinya NH yang memasang tarif Rp 400 ribu sekali kencan. Setelah negosiasi panjang akhirnya disepakati tarif sekali berkencan Rp 200 ribu. Selanjutnya, IN menunggu tamu yang telah memesannya.
“Nggak lama mucikari NH datang menjumpai saya untuk memberikan tarif kencan sebesar Rp 250 ribu. Belum lagi main sama tamu itu, tiba-tiba segerombolan polisi datang menggrebek,” imbuhnya.
Sementara, mucikarinya NH mengaku pernah menjalin hubungan pacaran dengan IN dan melakukan hubungan intim. Belakangan sang muncikari itu membantu mencarikan tamu pria yang membutuhkan pelayanan seks melalui aplikasi Mi Chat.
NH sendiri tidak membantah apa yang disampaikan IN. “Tadi malam saya yang mencarikan tamu. Saya yang nego harga. Setelah sepakat uang saya berikan kepada IN. Sudah 4 bulan saya jadi mucikari. Saya dapat Rp 200 ribu dari setiap tarif tamu,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, setelah diamankan, perempuan dan mucikari tersebut masih dalam pemeriksaan. Bahkan pihaknya masih menggelar kasus tersebut bersama penyidik untuk menetapkan tersangka. (Tan)