SIANTAR, SENTER NEWS
Meski pelaksanaan parkir sistim pembayaran non tunai atau elektronik parkir (e-Parkir) di 13 lokasi di sekitar Jalan Sutomo belum maksimal, Dinas Perhubugan (Dishub) Kota Siantar berencana menambah 14 lokasi e-Parkir baru.
Belum maksimalnya penerapan e-Parkir di 13 lokasi tersebut, karena para juru parkir tetap menerima uang kontan dari para pengendera. Padahal, saat pertama diterapkan, pengendera harus membayar melalui aplikasi sesuai barkot pada juru parkir (Jukir). Kalau tidak, kenderaan dilarang parkir.
Tidak maksimalnya penerapan e-Parkir di 13 lokasi tersebut dibenarkan Plt Kadis Perhubungan Kota Siantar, Julham Situmorang. Namun demikian, para juru parkir yang bertugas akan diawasi dengan ketat. Sehingga, pemberlakuan e-Parkir benar-benar maksimal.
“Ya, kita juga sudah buat strategi kepada mereka. Bahkan, Kasie parkir sudah langsung turun memberi arahan kepada para juru parkir itu. Kita tetap memantau. Kalau ketahuan menerima uang kontan lagi, beri peringatan,” ujar Julham Situmorang, Jumat (13/1/2023).
Lebih lanjut dikatakan, apabila tetap membandel, akan diberi peringatan keras sampai dua kali. Kalau kesalahan sampai tiga kali, juru parkir tersebut dievaluasi. Apalagi pembayaran atau setorannya macet.
Di jelaskan, 13 lokasi parkir yang sudah menerapakan sistim e-Parkir, masing-masing di sepanjang Jalan Sutomo mulai dari depan Toko Kolombia sampai Pengobatan Alternatif. Simpang Jalan Wahidin sampai Simpang Jalan Bandung. Simpang Jalan Bandung sampai Toko Ratu Sport. Depan Toko Ratu Sport sampai Simpang Jalan Surabaya.
Simpang Jalan Surabaya sampai depan Toko Atom. Depan Toko Atom sampai Toko Valentine. Depan Toko Valentine sampai Rumah Makan Dainan, depan Rumah Makan Dainang sampai Simpang Jalan Diponegoro dan depan Rumah Makan Dainang sampai Simpang Jalan Diponegoro.
Kemudian, di sepanjang Jalan Merdeka mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai Depan SD Kalam Kudus. Depan SD Kalam Kudus sampai Simpang Jalan Surabaya. Depan Bank Mestika sampai Simpang Jalan Cokroaminoto. Depan Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) dan mulai depan RS Vita Insani sampai Simpang Jalan Pattimura.
Sementara, terkait penambahan 14 lokasi e Parkir yang baru dikatakan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoraan dalam rangka mencapai target PAD retribusi parkir tepi jalan umum yang besarannya Rp 8,5 miliar.
“Tahun 2022, retribusi parkir yang diperoleh Rp 6,4 miliar dari potensi capaian Rp7,8 miliar dari 8,5 miliar yang ditargetkan. Dengan ditambahkanya lagi 14 l;okasi e parker yang baru, kita harap perolehan PAD lebih besar disbanding tahun 2022,” ujar Julham Situmorang.
Kemudian, dalam rangka penerapan e-Parkir di lokasi yang baru, Dishub sudah melakukan sosialisasi langsung ke titik dan menggelar pelatihan kepada juru parkir yang akan bertugas. “Kita juga sudah koordinasi kepada Bank Sumut terkait teknik pembayaran non tunai,” imbuhnya.
Sementara, 14 lokasi parkir e-Parkir yang baru diterapkan secara bertahap. Tahap pertama untuk di 7 titik lokasi. Masing-masing masih berada di sepanjang Jalan Sutomo mulai dari depan Ramayana sampai Jalan Pattimura depan SMA Negeri 4. Persimpangan Jalan Pattimura sampai Toko Kolombia. Toko Grosir Kain Siahaan sampai depan Bank Mayapada.
Selanjutnya, depan Bank Mayapada sampai depan Toko Aneka Perabot. Simpang Jalan Bandung sampai Toko Utomo. Depan Toko Utomo sampai Simpang Jalan Surabaya dan samping Rumah Dinas Waka Polres sampai depan Gerbang Kantor Pos.
Tahap kedua yang akan diterapkan berada di Simpang Jalan Sudirman sampai Simpang Kantor Lurah Proklamasi Jalan WR Supratman. Simpang Kantor Lurah Proklamasi sampai Simpang Jalan Diponegoro di Jalan WR Supratman. Simpang Jalan Diponegoro sampai Depan Bubur Ayam Cirebon di Jalan WR Supratman.
Simpang Jalan Merdeka sampai samping Gedung Siantar Plaza di Jalan Diponegoro. Batas Gedung Siantar Plaza sampai Toko Softmah di Jalan Diponegoro. Toko Snopy sampai Simpang Jalan Sitomo di Jalan Diponegoro dan samping Suzuya sampai Jembatan Sungai Bah Bolon di Jalan Diponegoro. (In)