SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk memaksimalkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Satuan Petugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Pemko Pematangsiantar segera melakukan pembahasan soal Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pernyataan itu disampaikan, Irwansyah Saragih sebagai Wakil Sekretaris Satgas MBG Pemko Pematangsiantar. Terkait dengan keberadaan AMDAL dikatakan untuk pengadaan Instalasi Pengelahan Air Limbah (IPAL) SPPG di Kota Pematangsiantar.
“AMDAL untuk pengadaan IPAL merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki SPPG sebagai dapur program MBG,” kata Irwansyah, Selasa (28/07/2028).
Upaya yang akan dilakukan, Satgas MBG berencana segera melakukan rapat dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar sebagai institusi teknis yang menangani AMDAL. Kemudian, menyertakan Dinas Kesehatan yang menangani Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun pihak kecamatan sebagai wilayah operasional SPPG.
”Kita segera melakukan rapat dengan harapan, program MBG di Pematangsiantar berjalan dengan baik dan seluruh operasional SPPG beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dijelaskan, salah satu SPPG yang sempat bermasalah karena berdekatan dengan kandang babi di kelurahan Ponsok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, sudah ditangani Satgas MBG. ”SPPG yang bermasalah itu sudah dipindahkan ke lokasi yang baru dan steril dan masih di Kelurahan Pondok Sayur,” ujar Irwansyah.
Sebelumnya, Arri Sembiring sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan memeriksa AMDAL 15 SPPG di beberapa kecamatan.
Hasilnya, ternyata belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup telah memberi pemahaman agar IPAL supaya diperbaiki dan Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan pembinaan. (In)






