SIANTAR, SENTER NEWS
DPRD Siantar diminta segera menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan pihak PTPN III Kebun Bangun terhadap masyarakat dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasasi, Kota Siantar.
Desakan tersebut disampaikan perwakilan Futasi didampingi Lembaga Bantuan Hukum dan sejumlah elemen saat mendatangi kantor DPRD Siantar. Langsung disampaikan kepada Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Senin (16/1/2023).
“Ketua, masih terjadi kekerasan terhadap masyarakat. Karena itu, kita minta dilakukan pertemuan. Sehingga, informasi yang diterima DPRD tidak hanya sepihak. Tolong ketua supaya aksi kekerasan itu tidak terjadi lagi,” ujar Torop dari Front Gerilyawan Siantar Simalungun pendamping Futasi.
Menanggapi pernyataan pihak Futasi melalui Torop, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga sempat seperti tidak percaya dengan adanya aksi kekerasan tersebut. “Wah, apa masih ada tindak kekerasan di sana? Kekerasan apa?” tanyanya.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa aksi kekerasan berupa kontak fisik telah terjadi bahkan ada masyarakat dari pihak Futasi yang mengalami luka-luka dan sudah membuat laporan ke Polres Siantar. Untuk itu, Futasi juga meminta kepada Polres menindaklanjuti laporan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD menyatakan siap membuat pertemuan. Hanya saja, soal waktu akan ditentukan selanjutnya. “Nanti saya akan sampaikan kapan pertemuan. Kalau beberapa hari ini, saya masih ada urusan. Kita usahakan minggu ini atau Senin depan,” ujar Timbul Marganda Lingga.
Pada pertemuan yang berlangsung singkat di pintu masuk kantor DPRD Siantar itu, Timbul Marganda Lingga yang buru-buru meninggalkan kantor DPRD Siantar karena ada urusan penting, tetap diminta Futasi agar memastikan waktu pertemuan. “Kami menunggu informasi secepatnya ketua,” ujar Torop.
Sementara, Gibson Aruan dari Lembaga Bantuan Hukum didampingi aktifis Front Gerilyawan Siantar Simalungun berharap agar apa yang disampaikan Ketua DPRD Siantar untuk melakukan pertemuan dapat secepatnya digelar.
“Sebenarnya, kita ingin menyusul surat dari Futasi agar DPRD Siantar melakukan pertemuan . Sehinggga, kita dapat mengetahui bagaimana sikap DPRD Siantar. Jadi, kita ingin sekali melakukan interaksi,” ujar Gibson.
Terkait adanya aksi kekerasan terhadap anggota Futasi yang sudah dilaporkan ke Polres Siantar dibenarkan Gibson Aruan. Ada empat masalah yang kita laporkan ke Polres. Tiga diantaranya soal kekerasan dan satu lagi soal perusakan,” ujarnya.
Sementara, informasi yang dihimpun, bentrok atau kontak fisik antara pihak PTPN III dengan Futasi berlangsung, Sabtu (15/1/2023) malam. Kemudian, kedua belah pihak saling melapor. Pihak Futasi melapor ke Polres Siantar dan PTPN III melapor ke Polsek Siantar Martoba. (In)