SIANTAR, SENTERNEWS
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Draft Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsiantar.
Perwa tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kaveling Komersial Perumahan. FGD itu berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (14/09/2026) pagi.
FGD tersebut juga untuk mendukung Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis PKP) Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Angkatan 12.
Wali Kota Wesly dalam sambutan tertulis yang dibacakan Happy menyampaikan kehadiran peserta FGD menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun tata kelola penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang semakin baik di Kota Pematangsiantar.
Dijelaskan, di Kota Pematangsiantar semakin banyak kawasan perumahan yang tumbuh dan berkembang. Sehingga memberi dampak positif terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah.
“Untuk itu, pertumbuhan kawasan perumahan juga harus diikuti dengan penyelenggaraan dan pengelolaan PSU yang tertib, jelas, dan memiliki kepastian hukum,” katanya.
Untuk memberikan dampak terhadap kualitas kehidupan menunjang kualitas kehidupan masyarakat, agar dibangun dengan baik. Sebaliknya, apabila tidak direncanakan dan dikelola dengan baik, dapat menimbulkan berbagai persoalan .
Sebelumnya, Kadis PKP Kota Pematangsiiantar Robert Sitanggang melaporkan, FGD bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum atas status dan pengelolaan PSU perumahan.
Kemudian, mempercepat proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan PSU yang lebih baik dan berkelanjutan, menjamin pemeliharaan dan keberlanjutan PSU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat penghuni.
Selain itu, untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah atas PSU yang telah diserahkan, memperkuat koordinasi dan pengawasan antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat serta mendorong terciptanya kawasan perumahan yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Hadir, Kepala Bagian Hukum Setdako Edi Sutrisno, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ronny Dicky Wijaya Sinaga, OPD, camat, dan lurah. (In)






