SIANTAR, SENTER NEWS
Dengan mengusung spanduk dan puluhan poster, massa Front Gerilyawan Siantar (FGS) “serbu” kantor DPRD Siantar. Minta agar aksi kekerasan pihak PTPN 3 terhadap masyarakat di Kampung Baru, Kelurahan Gurila, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, dihentikan, Rabu (1/2/2023).
Pengunjukrasa yang terdiri dari mahasiswa, lembaga perlindungan hukum dan masyarakat Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) sebagai korban pemukulan security PTPN 3 mengtatakan bahwa Kelurahan Gurila saat ini sudah tidak aman lagi.
“Kami sudah tidak aman lagi tinggal di kampung kami karena dipukuli security PTPN 3. Untuk itu, bapak anggota dewan, terima kedatangan kami,” ujar Tiomerli br Sitinjak, salah seorang korban pemukulan yang bagian mata sebelah kanannya masih membengkak dan biru.
Melalui pengeras suara, Tiomerli br Sitinjak mengatakan, lahan yang mereka kelola selama 20 tahun menjadi areal pertanian bukan HGU PTPN 3. Karena, tahun 2005 ada sertifikat No 3 Talun Kondot yang berada di Kabupaten Simalungun malah berobah menjadi HGU No1 yang malah masuk area Kota Siantar.
“HGU PTPN 3 itu HGU abal-abal. Setelah itu ada okupasi. Padahal, lahan itu sudah kami kelola untuk bertani. Karena kami mempertahankan lahan kami, kenapa kami diupukuli. Untuk itu, keluarlah anggota dewan, terima kedatangan rakyatmu,” ujar Tiomerli br Sitinjak lagi.
Setelah sekitar setengah jam berorasi, pengunjukrasa akhirnya diterima anggota DPRD Siantar. Andika Prayogi Sinaga Ketua Komisi I, Jani Apohan Saragih, Ilhamsyah Sinaga dan Metro Hutgaol. Selain itu, Pemko Siantar diwakili asisten III, Zainal Siahaan dan Kasat Rekrim Polres Siantar AKP, Banuara Manurung.
Pengunjukrasa minta agar DPRD Siantar, Pemko Siantar dan Polres Siantar menghentikan aksi kekerasan pihak PTPN 3. Kemudian, FGS minta DPRD Siantar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan yang pernah disampaikan kepada DPRD Siantar saat berunjukrasa beberapa waktu sebelumnya.
Sementara, G Aruan sebagai penasehat hukum pendamping masyarakat Futasi mengatakan agar DPRD segera melakukan RDP. “Sepertinya ada pembiaran kekerasan terhadap masyarakat yang dipukluli. Untuk itu, kami bertanya kapan dilakukan RDP?” ujarnya.
Menyikapi pernyataan pengunjukrasa, Andika Prayogi yang menyatakan prihatin adanya aksi kekerasan security PTPN 3 terhadap masyarakat di Kelurahan Gurila mengungkapkan, soal RDP harus ada rekomendasi dari Ketua DPRD Siantar yang berada di luar kota.
Dialog antara pengunjukrasa dengan DPRD Siantar sempat memanas. Namun, situasi mulai mereda setelah Andika Prayogi Sinaga meminta kepada delegasi FGC masuk ke dalam ruangan Fraksi Gabungan untuk membicarakan aspirasi yang disampaikan.
Pada pertemuan tersebut, terungkap bahwa soal laporan dari FGS terkait tindak kekerasan dan perusakan sedang dalam proses penyidikan dari Polres Siantar. Bahkan, ada tim yang sudah dibentuk dalam rangka menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita sudah membentuk tim dan kasus Gurila menjadi skala prioritas. Namun demikian, semua perlu proses dan secepatnya akan ditangani,” ujar AKP Banuara Manurung sembari mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan transparan.
Untuk itu, pihak FGS diminta bersabar dan dapat bekerja sama dalam proses hukum yang dilaporkan tersebut. Kemudian, penasehat hukum masyarakat Futasi diminta bekerja sama. Misalnya, kalau ada undangan meminta keterangan dari masyarakat, diharap dapat dipenuhi.
“Kita sudah melakukan visum. Untuk itu, kami minta masyarakat bersabar sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai. Kalau ada hal yang penting, bisa langsung berkoordinasi kepada saya,” ujar AKP Banuara Manurung.
Setelah pertemuan berakhir, delegasi FGS akhirnya menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada pengunjukrasa lainnya yang menunggu di halaman kantor DPRD Siantar. “Hasil dari pertemuan, semua sedang dalam proses dan kita minta kepada DPRD Siantar agar sehat-sehat selalu agar dapat menuntaskan masalah yang kita hadapi,” ujar Tiomerli br Sitinjak.
Selanjutnya, pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib. Namun, berjanji akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar kalau permasalahan mereka tidak dituntaskana juga. (Tim)






