SIANTAR, SENTER NEWS
Saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan delapan camat seluruh kota Siantar, keberadaan Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane yang tidak hadir dipertanyakan. Pasalnya, ada beberapa pernyataan yang harus disampaikan, Senin (13/2/2023).
Ketidakhadiran Camat Siantar Sitalasari itu diketahui saat Komisi I DPRD Siantar meminta agar membacakan soal penambahan anggaran pada APBD Siantar 2023 hasil dari eksaminasi yang belum belum dibahas Badan Anggaran (Banggar) dan belum disepakati DPRD Siantar.
Ternyata, yang membaca Sekretaris Camat (Sekcam), Jaya Kesuma. Bahkan, Karena Jaya Kesuma bermasalah dalam penglihatan saat membaca, akhirnya di serahkan lagi kepada Kasubag Rahman.
Pada perekembangan selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga mempertanyakan mengapa Camat Siantar Sitalasari itu tidak hadir. Ternyata Sekcam mengatakan sedang sakit. Ketika dipertanyakan lagi sakit apa, dijawab lagi “Pinggangnya keseleo”.
Karena banyak hal yang ingin dipertanyakan kepada Camat Siantar Sitalasari yang disebut berhalangan karena pinggangtnya keseleo itu, Andika Prayogi mengingatkan agar pihak kecamatan Siantar Sitalasari harus perduli dan peka dengan apa yang terjadi terhadap masyarakat.
“Camat Sitalasari jangan jadi viral. Gedor lurah, jangan sudah terjadi baru ke DPRD. Misalnya seperti aksi kekerasan yang dilakukan security PTPN III kepada masyarakat yang sempat viral melalui media sosial,” ujar Andika Prayogi.
Kemudian dijelaskan, aksai kekerasan yang diolakukan pihak PTPN III sehinggaa masayarakat menjadi korban dan ada yang mengalami cidera, harus menjadi perhatian. Camat diminta tidak “main mata” dengan pihak PTPN III. Jangan sempat terjadi lagi gejolak.
Hal lain, ada surat masyarakat yang juga dari Kecamatan Siantar Sitalasari mempermasalahkan soal makam. Untuk itu, Komisi I juga akan melakukan RDP dengan memanggil berbagai pihak termasuk Camat Siantar Sitalasari.
Diketahui, soal makam yang disebut itu, terkait adanya lahan pemakaman yang terkena jalan tol dan mendapat ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar. Selanjutnya terjadi kekisruhan karena Camat Siantar Sitalasari justru membuat kepanitiaan yang baru tanpa melibatkan pihak Serikat Bantuan Keluarga (SBK) yang selama ini mengurusi soal kemalangan.
“Kalau Camat mau kaya, jangan dipaksakan. Nanti bisa jadi bencana,” ujar Andika Prayogi sembari mengatakan agar camat Siantar Sitalasari memperhatikan masalah rakyat dan jangan berpihak. (Amb/In)






