SIANTAR, SENTER NEWS
Terminal Tipe A Tanjung Pinggir yang telah diresmikan Presiden Jokowi bersamaan dengan peresmian Terminal Amplas Kota Medan, Kamis (9/2/2023) ternyata belum langsung beroperasi. Karena ada bagian-bagian tertentu yang masih dibenahi.
Namun demikian, apabila sudah beroperasi meski masih uji coba pada akhir bulan Februari 2023 ini dan tidak mendapat dukungan dari Pemko Siantar, terminal berbiaya Rp 43 miliar yang dikelola Kementrian Perhubungan RI itu, jelas tidak akan berfungsi maksimal.
“Kalau Pemko tidak tegas menekan usaha angkutan kota untuk trayek ke Terminal Tanjung Pinggir, pool atau stasiun dan terminal liar tidak ditertibkan, terminal itu bakal mangkarak,” ujar Nurlela Sikumbang anggota DPRD Siantar dari Komisi III yang membidangi masalah transportasi, Selasa (14/2/2023).
Untuk optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir menurutnya tidak mudah. Tetapi harus dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan adanya rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
“Rapat lintas OPD untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Antara lain perbaikan dan pelebaran jalan dan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pendukung maupun soal transportasi,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, angkutan pedesaan dari Simalungun tidak boleh lagi masuk perkotaan. Sehingga, Pemko harus membuat terminal Tipe C di batas kota. Penumpang dari Simalungun diturunkan di batas kota dan angkutan kota yang membawanya ke Kota Siantar. Termasuk ke Terminal Tanjung Pinggir.
Sementara, Frengki Boy Saragih yang juga anggota DPRD Siantar dari Komisi III berpendapat, Dinas Perhubungan harus lebih dulu mendata jumlah angkutan kota dan angkutan antar kota maupun antar propinsi yang masuk ke Terminal Tanjung Pinggir. Sehingga, bisa diketahui tentang luas dan lebar jalan yang dibutuhkan.
Karenanya, Frengki Boy sependapat agar dilakukan rapat lintas OPD “ Kalau itu tidak dilakukan, terminal Tanjung Pinggir bisa mangkrak,” ujar Frengki Boy yang juga mengatakan, meski9 Terminal Tipe A Tanjung Pinggir tersebut dikelola Kementrian Perhubungan, Pemko harus memanfaatkannya dengan baik.
Sebelumnya, pada RDP dengan Komisi III DPRD Siantar, Plt Kadis Perhubungan Kota Siantar, Julham Situmorang memaparkan, hal yang dibutuhkan untuk operasional Terminal Tanjung Pinggir itu, perbaikan akses jalan menuju terminal yang sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan lebar jalan.
Kemudian, mengganti LPJU yang mati total serta pengadaan rambu-rambu jalan. Paling penting, pool di Parluasan diplot di Terminal Tanjung Pinggir. Namun, karena upaya tersebut tidak mudah, akan melibatkan TNI dan Polri.
Pantauan Senter News terkait angkutan pedesaan dari Kabupaten Simalungun yang masuk perkotaan, saat ini masih tetap terjadi. Bahkan memiliki pangkalan atau pool di sekitar Pasar Horas yang berada di tengah kota.
Angkutan pedesaan itu, memilik trayek arah Tanah Jawa, Perdagangan, Raya dan Tebing Tinggi. Karena sudah begitu padat, kerap mengganggu arus lalulintas menjadi macet. Masalahnya, masuk dari Jalan Sutomo dan keluar dari Jalan Merdeka atau sebaliknya. (In)






