SIANTAR, SENTER NEWS
Masyarakat di sekitar belakang GOR Kota Siantar, Jalan Teri, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, persisnya di belakang GOR Kota Siantar, pukuli seorang lelaki yang disebut sebagai penculik anak, Rabu malam (15/2/2023) serkira jam 18.30 Wib
Informasi yang dihimpun termasuk melalui media sosial yang begitu cepat menyebar, lelaki yang sempat tidak diketahui identitasnya itu, semula diketahui warga memberi permen atau bonbon kepada seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di depan rumahnya yang masih berada di Jalan Teri.
Setelah diberi permen, lelaki itu malah menggendong bocah perempuan itu. Namun, saat itu ada beberapa anak kecil lainnya melihat dan memberitahukannya kepada ayah dari bocah tersebut, Alex Pandiangan yang berada di dalam rumah.
Mengetahui anak perempuannya digendong seorang lelaki yang tidak dikenal tersebut, Pandiangan langsung mengejar dan berhasil membawa putrinya. Saat lelaki itu akan ditangkap, sempat melakukan perlawanan. Namun, warga yang sudah ramai di lokasi memukuli lelaki tersebut sampai babak belur. Kemudian, diamankan ke rumah RT 07 Kelurahan Pardomuan.
Jelang beberapa saat, personel Kepolisian dari Polsek Siantar Timur tiba di lokasi dan membawa lelaki tersebut ke RSUD Djasamen Saragih untuk menjalani perawatan medis. Bahkan, luka di atas pelipis mata sebelah kiri mendapat lima jahitan.
Selanjutnya, dibawa ke Polsek Siantar Timur. Ketika diintrogasi lebih jauh, lelaki tersebut ternyata diketahui berinial S bermarga P. Bahkan, saat di Polsek Siantar Timur itu, pamannya Agus Rudianto Butar-butar datang sekira jam 22.45 WIB.
Dari keterangan dari pihak keluarga, Sahat ternyata mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan, setelah ayahnya meninggal sekira enam tahun lalu, Sahat hidup sebatang kara bahkan tidak punya tempat tinggal atau gelandangan.
“Pihak keluarga tidak punya biaya untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa. “Sejauh ini, pelaku masih diamankan, dan secepatnya akan membawa pelaku ke dokter psikiater guna memeriksa kejiwaannnya, “ ujar Iptu Jhon Harno Purba, Kamis (16/2/2023).
Lebih lanjut dikatakan, pihak korban atau orang tua dari bocah perempuan yang disebut akan diculik pelaku, sudah membuat pengaduan. ”Harus kita periksa dahulu kejiwaan dari pelaku meskipun ada dugaan alami gangguan jiwa,” jelasnya lagi. (Tan)






