SIANTAR, SENTER NEWS
Pemko Siantar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar dituding ingkar janji. Pasalnya, meski menyatakan akan melantik 22 ASN hasil assesmen lelang jabatan tahun 2021 pada akhir 2022, sampai saat ini belum juga dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Siantar Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I, kepada Senter News, Minggu (19/2/2023). Sedangkan janji hasil assesmen 2021 akan dilantik akhir 2022 itu, disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (25/11/2022) lalu.
“Pada RDP dengan Komisi I, Plt Kepala BKD Timbul Simanjuntak berjanji akan melantik hasil assesmen ASN tahun 2021 lalu pada akhir 2022. Nyatanya, sampai Februari 2023 ini, tidak juga dilantik. Bukankah itu ingkar janji? ” ujar Ilhamsyah Sinaga.
Ilhamsyah Sinaga menegaskan, karena pejabat hasil assesmen lelang jabatan tahun 2021 semasa Wali Kota dijabat Hefriansyah belum dilantik, usulan BKD mengajukan anggaran melaksanakan assesmen tahun 2023 pada APBD Siantar 2023, ditolak Komisi I.
“Karena hasil assesmen 2021 belum dilantik tahun 2022, kita dari Komisi I merekomendasi usulan anggaran BKD untuk pelaksanaan assesmen tahun 2023 supaya tidak ditampung pada APBD 2023.” tegasnya mengakhiri.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga membenarkan ada janji BKD melakukan pelantikan 22 pejabat ASN Pemko Siantar akhir tahun 2022 lalu. Bahkan, langsung memimpin RDP terkait pernyataan Plt BKD tersebut.
“Waktu RDP tahun 2022 lalu itu, kita juga menolak anggaran untuk assesmen tahun 2023 yang diusulkan BKD. Tujuannya, supaya Pemko fokus menyelesaikan hasil asesmen tahun 2021 itu,” ujarnya sembari mengatakan bahwa nasib 22 ASN hasil asesmen yang kemampuannya telah diuji untuk menduduki suatu jabatan, menjadi tidak jelas karena belum juga dilantik.
Ketika tudingan ingkar janji itu dikonfirmasi kepada Plt Kepala BKD Timbul Simanjuntak, telepon selulernya tidak diangkat. Kemudian, dikonfirmasi melalui pesan WA, “Bagaiamana realisasi hasil assesmen ASN tahun 2021? Apakah ada rencana dilakukan assesmen tahun 2023 ini?”, pesan itu juga tidak ditanggapi.
Sekedar mengingatkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan APBD 2023, Jumat (25/11/2022) lalu, Komisi I DPRD Siantar mempertanyakan bagaimana nasib 22 ASN hasil asesmen tahun 2021 yang saat itu tidak kunjung dilantik.
Bahkan, hasil cacatan Senter News, RDP tersebut sempat dihadiri Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga dan Wakil Ketua DPRD Siantar, Ronald Darwin Tampubolon.
Seperti diketahui, saat Wali Kota melakukan pelantikan 88 pejabat Pemko, 2 September 2022 lalu, sesuai SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022, para pejabat yang telah assesmen tersebut malah ada yang non job.
Karena pelantikan diduga menyalahi ketentuan, DPRD Siantar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidikinya. Bahkan, Panasus sudah berkonsultasi kepada Komisi ASN, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Inspektur Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Sumatera Utara. (In)






