Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Tanah Wakaf Jalan Pane Disalahgunakan, DPRD Siantar Diminta Turun Tangan

Penulis: Redaksi Senternews.com
20 Februari 2023 | 15:20 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Keberadaan Tanah wakaf atau Perkuburan Muslim Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, ternyata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Karenanya, DPRD Siantar diminta segera turun tangan menyelesaikannya.

Fakta tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Siantar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Pengawas dan Penyelamatan Tanah Wakaf Jalan Pane (FPPTWJP) dengan ketua Syawaluddin Rizal Siagian dan Amiruddin Sinaga sebagai sekretaris, Senin (20/2/2023).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga, dihadiri personel Komisi I seperti Ilhamsyah Sinaga, Arif Hutabarat, Bintar Saragih, Lulu G Purba dan Barren Alijoyo Purba. Hadir juga Kadis Sosial, Pardamean Silaen, Camat Siantar Selatan, J Sitopu, Lurah Karo EN Ginting dan para pengurus FPPTWJP.

Pada kesempatan tersebut, Syawaluddin Rizal Siagian memaparkan, penyalahgunaan tanah wakaf karena ada enam unit rumah berdiri di atas tanah wakaf. Padahal, tanah wakaf yang dikelola pihak yayasan tidak boleh digunakan untuk pribadi.

“Karena, tanah wakaf yang sudah semakin sempit bahkan kalau ada orang meninggal, makamnya tumpang tindih, tanah wakaf harus diperluas atau dimaksimalkan. Sementara, warga yang menempati lahan tanah wakaf itu harus meninggalkan lokasi,” ujar Syawaluddin Rizal.

Dijelaskan, soal program memaksimalkan tanah wakaf telah direncanakan 5 Oktober 2021 saat Syawaluddin Rizal Siagian menjabat sebagai Ketua Kenaziran Yayasan Perkumpulan Tanah Wakaf Kaum Muslimin.

Untuk memperkuat pemaksimalan tanah wakaf tersebut, dibuat pernyataan yang ditandatangani Camat Siantar Selatan, Jupiter Sitepu, Kepala kantor Urusan Agama Siantar Selatan, Iswadi SAg dan Lurah karo, Veri Nota Ginting.

Kemudian, 6 kepala keluarga yang menggunakan lahan tanah wakaf juga turut membubuhkan tanda tangan dengan ketentuan menyatakan siap meninggalkan lahan tanah wakaf apabila program memaksimalkan tanah wakaf dilaksanakan.

Camat Siantar Selatan, J Sitopu menyampaikan senada. Untuk program pemaksimalan tanah wakaf yang direncanalkan pihak yayasan yang saat itu diketuai Syawaluddin Rizal Siagian, rumah-rumah di lahan tanah wakaf itu harus digusur atau dikosongkan.

“Dari hasil pertemuan kita di kantor camat dengan warga itu, mereka bersedia pindah dengan catatan diberi waktu satu tahun untuk mencari rumah pengganti. Nyatanya, setelah terjadi pergantian Kepungurusan Kenajiran Tanah Wakaf yang baru, mereka masih belum juga pindah,” ujar Camat.

SEMUA AKAN MATI

Sementara, Kadis Sosial Pardamean Soilaen mengatakan, tanggal 12 oktober 2022 lalu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kenajiran Tanah Wakaf yang baru. Dari hasil pertemuan itu tanah wakaf Jalan Pane justru milik Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara.

“Karenanya, permasalahan tanah wakaf di Sumatera Utara merupakan wewenang BWI Sumatera Utara dan soal Tanah Wakaf Jalan Pane dikatakan sudah diselesaikan karena itu masalah internal dan memang harus diselesaikan secara internal,” ujar Pardamean Silaen.

Sementara, Dewi Latuperisa dari bagian hukum FPPTWJP menyatakan, ada temuan bahwa warga yang belum juga meninggalkan lahan tanah wakaf karena ada kelompok tertentu yang terindikasi menjamin. Untuk itu, DPRD Siantar diminta supaya melakukan pengusutan.

“Kalau ada yang menjamin menduduki tanah wakaf, itu tentu melanggar hukum dan masuk pidana. Untuk itu, kita siap membeberkannya apalagi kenazirana tidak tegas,” ujar Dewi.

Terkait indikasi pidana, Bintar Saragih anggota Komisi I menyatakan, masalah itu sudah berkaitan dengan hukum dan bukan kewenangan dari DPRD Siantar. “Kalau kita di DPRD berusaha menyelesaikannya dengan damai,” ujarnya.

Sementara, Ilhamsyah Sinaga mengatakan, sesuai dengan data maupun dokumen yang ada, semuanya sudah jelas. Karena tanah wakaf semakin sempit, warga yang menduduki lahan tanah wakaf itu harusnya sudah meninggalkan lokasi.

“Masalah tanah wakaf yang semakin sempit dan ada yang digarap terjadi juga di tanah wakaf Jalan Bali. Bahkan, bangunan disamping tanah wakaf itu persisnya di Jalan Sadum pernah ditertibkan tapi sekarang tetap masih ada bangunan. Yang jelas itu menyalahi,” ujarnya.

Dinas Sosial diminta segera bertindak apalagi Tanah Wakaf Muslim Jalan Bali itu milik Pemko Siantar. “Tanah wakaf semakin sempit dan kuburan malah tumpang tindih. Sementara, kita akan mati dan hanya tinggal menunggu waktu. Untuk itu, jangan ada pembiaran,” ujuarnya.

Terkait dengan masalah Tanah Wakaf Jalan Pane, Ilhamsyah mengatakan perlu pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak BWI Kota Siantar dan pertemuan itu segera dijadwalkan., Sehingga, penyelesaiannya dapat dilakukan dengan terang benderang.

Dipenghujung RDP, Andika Prayogi Sinaga mengatakan, Camat diminta segera bertindak karena soal tanah wakaf menyangkut kepentingan umum. Pada peremuan lanjutan, akan menghadirkan BWI Kota Siantar yang seharusnya hadir pada RDP tersebut. Selain itu, kenaziran Tanah Wakaf Jalan Pane dan warga yang menempati lahan tanah wakaf juga dihadirkan.

“Sebenarnya, ini hanya masalah marwah kelompok. Tapi untuk apa soal marwah itu, karena ini menyangkut orang meninggal. Sedangkan untuk warga yang harus meninggalkan rumah di atas lahan tanah wakaf itu, bisa saja difasilitasi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, soal pertemuan lanjutan akan segera dijadwalkan dan pihak Pemko melalui Dinas Sosial dan Camat Siantar selatan tetap diingatkan agar peka terhadap masalah tanah wakaf. (In/Amb)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pasca menjalani libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih yang membuka dan menyaksikan ajang olahraga bela diri Jawara Fighting Championship...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tiga maling sepeda motor atau pelaku curanmor yang terdiri dari  tiga pria, berhasil diringkus personel Polsek Bangun, Polres...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata