SIANTAR, SENTER NEWS
Pembangunan stadion Sangnawaluh di Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar tampaknya tak jelas. Pasalnya, dana revitalisasi Rp 50 miliar yang dijanjikan Gubernur Sumut (Gubsu), Edi Rahmayadi tahun 2022 lalu belum juga disalurkan kepada Pemko Siantar.
Janji Gubsu itu disampaikan saat meninjau stadion bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Minggu (4/12/2022) lalu. Kepada Wali Kota dikatakan, dana revitalisasi Rp 50 miliar itu akan disalurkan tahun 2023.
Ternyata, sampai sekarang atau minggu terakhir Februari 2023 ini, Pemko Siantar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebagai pengelola stadion, belum juga menerima informasi kapan dana tersebut akan disalurkan. Bahkan, ada informasi yang disalurkan hanya Rp 3 miliar.
“Kalau informasi yang saya dengar dari pengurus KONI Siantar dan perlu dikonfirmasi lagi kepada pihak terkait, dana yang rencananya akan dikucurkan hanya Rp 3 miliar. Tapi, itu juga belum jelas kapan disalurkan,” ujar Kusdianto, Kamis (23/2/2023).
Dijelaskan, kalau dana yang dijanjikan Gubernur cair meski bertahap, pekerjaan pembangunan stadion akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar. Termasuk merancang kontruksi bangunan.
“Yah, kita tunggulah bagaimana informasi selanjutnya karena kita yang juga dibantu KONI Siantar, tetap akan melakukan lobi kepada Pemerintah Propinsi,” ujarnya melalui telepon seluler dan mengaku sedang bersama dengan Ketua KONI Siantar, Jayadi Sagala.
Sekedar informasi, beberapa hari Gubsu turun ke stadion bersama Kapoldasu yang juga didampingi Wali Kota Siantar, Jumat (9/12/2022), ratusan ASN Pemko bersama unsur TNI dan Polri, bergotongroyong membersihkan lapangan stadion yang ditumbuhi rumput liar setinggi dada orang dewasa.
Namun, karena pembangunannya tak jelas juga kapan dimulai, lapangan rumput kembali meninggi dan kondisinya sudah menjadi semak belukar lagi. Bahkan, kondisi tribun yang sempat dibangun dengan dana sampai puluhan miliar terbengkalai begitu saja.
Sekedar mengingatkan, tahun 2018, 2019 dan 2020, APBD Siantar ada menampung dana sebesar Rp 22 miliar untuk pembangunan stadion. Namun, belum lagi pembangunan tuntas, material pembangunan dicuri sampai habis. Sehingga, kondisinya hancur-hancuran dan dana yang cukup besar itu akhirnya terbuang percuma.
Memang, dua pelaku pencurian berhasil diringkus dan sudah divonis setahun lebih. Sedangkan keduanya bukan yang menghabiskan seluruh material. Namun, soal siapa bertanggungjawab, tak jelas. Padahal, para maling beraksi bebas akibat keteledoran Pemko Siantar melalui dinas terkait sebagai pengguna anggaran.
Pembangunan stadion menurut anggota DPRD Siantar Astronout Nainggolan salah karena salah perencanaan. Seharusnya, yang dibangun lebih dulu bukan tribun yang besi baja dan seng maupun kosen-kosen kamar ganti lenyap dipereteli maling. Tetapi lapangan agar langsung dapat digunakan untuk bermain sepakbola. (In)






