SIANTAR, SENTER NEWS
Meski empat partai politik, PDI Perjuangan, Hanura, NasDem dan PKPI sudah menyurati Wali kota Siantar dr Susanti Dewayani terkait kekosongan Wakil Wali Kota Siantar dan Wali Kota diminta melakukan pemilihan Wakil Wali Kota, sampai saat ini belum jelas kapan direalisasi.
Soal surat dari empat partai politik kepada Wali Kota tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPRD Siantar, Ronal Darwin Tampubolon. “Dari delapan partai politik, ada empat yang sudah menyurati Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/3/2023).
Nyatanya, surat dari empat partai politik yang memiliki kursi di DPRD Siantar itu tidak dijawab Wali Kota. Sebaliknya, Wali Kota malah menyurati Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Gubsu yang menjawab bahwa soal pemilihan Wakil Wali Kota itu belum memenuhi persyaratan.
“Untuk itu, saya sampaikan kepada Biro Otda bahwa soal pemilihan Wakil Wali Kota Siantar merupakan kewenangan DPRD. Jadi, Biro Otda saya bilang jangan bermain politik praktis,” ujarnya.
Setelah itu, Ronald mengatakan melakukan verifikasi dan baru Biro Otda mengatakan, soal pemilihan Wakil Wali Kota belum memenuhi persyaratan karena baru empat partai politik yang mengajukan rekomendasi. Sementara, pengusung ada delapan partai politik.
“Harusnya, Wali Kota menyurati kita dari partai politik yang sudah mengajukan surat. Bukan malah menyurati Gubernur. Gubernur kita minta juga jangan bermain politik praktis,” ujar Ronald yang mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota yang harusnya sudah memiliki Wakil Wali Kota.
Ronald menganalisa, kondisi tanpa Wakil Wali Kota seperti saat ini terkesan dilama-lamakan sampai habis masa jabatan Wali Kota. Dikatakan, kalau Wali Kota tulus melakukan pemilihan Wakil Wali Kota, boleh saja memanggil pengurus partai politik pengusung Wali Kota pada Pilkada 2020 lalu yang saat itu dr Susanti Dewayani merupakan calon Wakil Wali Kota mendampingi Asner Silalahi yang almarhum sebelum dilakukan pelantikan.
“Ya, kita dari partai Hanura kecewa dengan kondisi saat ini karena pemilihan Wakil Wali Kota belum juga dilakukan. Masalah belum memenuhi persyaratan sebaiknya Wali Kota dengan kita dapat duduk bersama membicarakannya,” ujar Ronald Tampubolon.
Dalam waktu dekat, Ronald berencana berdiskusi dengan empat partai politik yang sudah mengajukan surat kepada Wali kota dan dengan empat partai lainnya termasuk menyertakan calon Wakil Wali Kota, Sondi Silalahi yang sudah direkomendasi empat partai politik seperti dalam surat mereka kepada Wali Kota.
Sementara, Ketua Partai NasDem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan membenarkan bahwa partainya sudah menyurati Wali Kota terkait pemilihan Wakil Wali Kota Siantar. Tapi, jawaban yang terima soal pemilihan Wakil Wali Kota, dikatakan karena belum memenuhi persyaratan.
“Surat yang kita sampaikan itu sudah dijawab dan katanya belum memenuhi persyaratan karena baru diusulkan empat partai politik. Seharusnya delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Siantar. Untuk itu, kita memang harus pelajari dan diskusikan dengan teman-teman partai yang lain,” ujar Frans Herbert yang juga anggota DPRD Siantar itu, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut dikatakan, sejatinya ketua PDI Perjuangan yang turut mengusulkan surat kepada Wali Kota itu mengajak partai lainnya untuk berdiskusi. Apalagi ketua PDI Perjuangan merupakan unsur pimpinan di DPRD Siantar.
“Seharusnya kita dipanggil untuk duduk bersama membahas surat yang menyatakan bahwa soal pemilihan Wakil Wali Kota Siantar belum memenuhi persyaratan. Karena, ini saya kira penting supaya tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Dijelaskan juga, sudah saatnya Wali Kota Siantar memiliki Wakil Wali Kota demi Kota Siantar lebih baik. Kalau ada Wakil Wali Kota, Wali Kota tentu bisa berdiskusi bagaimana memajukan Kota Siantar ke depan. Untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentingan kelompok.
“Saya pernah bilang, boro-boro satu orang bisa memajukan Kota Siantar. Dua orang saja belum tentu. Tapi, kalu ada dua orang, keduanya tentu bisa saling diskusi dan sharing demi kemajuan Kota Siantar,” ujarnya mengakhiri.
Sementara, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga yang akan dikonfirmasikan terkait dengan pemilihan Wakil Wali Kota Siantar, belum berhasil karena tidak ada di ruang kerjanya. Sementara, telepon selulernya juga tidak akktif. (In)






