Senter News
Sabtu, 26 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus DPRD Siantar: Wali Kota Melanggar Sumpah Jabatan!

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Maret 2023 | 14:34 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah melakukan penyelidikan sejak 20 Februari 2023, Pansus (Panitia Khusus) DPRD Siantar menyatakan bahwa pelantikan 88 ASN Pemko Siantar sesuai SK Wali Kota No 800/929/IX/WK/Tahun 2022 menyalahi ketentuan dan batal demi hukum. Bahkan, Wali Kota telah melanggar sumpah janji jabatan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Hak Angket, Suandi A Sinaga melalui rapat paripurna DPRD Siantar dengan agenda penyampaian hasil kerja Pansus kepada pimpinan DPRD Siantar. Dipimpin, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Magatas Silalahi, Kamis (16/3/2023).

“Karena tidak sesuai dengan ketentuan SK Wali Kota No 800/929/IX/WK/Tahun 2022 tentang pelantikan 88 ASN lingkungan Pemko Siantar yang dilakukan 2 September 2022, batal demi hukum,” ujar Suandi A Sinaga yang membaca laporan Pansus dihadapan 25 orang anggota dewan dari 30 orang anggota dewan.

Dikatakan menyalahi ketentuan dan batal demi hukum karena ada 27 ASN yang demosi atau penurunan jabatan serta diberhentikan dari jabatan (nonjob) tanpa melalui mekanisme. Diantaranya tidak sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang aparatur negara. Sementara, demosi dan noin job harus lebih dulu melakukan analisa jabatan.

Hal lain yang menyalahi soal pelantikan 88 ASN tersebut, tidak sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 yang menyatakan bahwa Wali Kota baru boleh melakukan mutasi pejabat setelah menjabat enam bulan setelah dilantik. Sedangkan Susanti Dewayani dilantik menjadi Wali Kota defentif, 22 Agustus 2022. Sehingga, melanggar administrasi pemerintahan daerah.

Pada kesimpulan Pansus dijelaskan, karena pelantikan 88 ASN itu SK tidak sesuai dengan perundang-undangan, SK Wali Kota No 800/929/IX/WK/Tahun 2022 harus dibatalkan dan Wali Kota dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum serta melanggar sumpah janji jabatan.

“Wali kota terbukti meyakinkan melanggar sumpah janji jabatan karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Suandi yang juga menyatakan bahwa Wali Kota harus diberhentikan. Selanjutnya, laporan Pansus sebanyak 180 halaman diserahkan kepada Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga dan Wakil Ketua Mangatas Sialahi.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Timbul Marganda Lingga menyatakan, rapat paripurna dilanjutkan, Jumat (17/3/2023) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas hasil laporan Pansus. Meminta persetujuan anggota DPRD Siantar. Kemudian, pembacaan putusan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Meski sempat bersembunyi di Siantar selama tiga bulan, maling sepeda motor berinisial JFP (30), akhirnya diciduk personel...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB
ANEKA RAGAM

Soal Pembahasan R-APBD Pematangsiantar TA 2027, Eksekutif Lakukan Komunikasi kepada Legislatif 

25 September 2026 | 17:04 WIB
ANEKA RAGAM

Manusia, Mesin, dan Roh: Menjawab Tantangan AI dengan Konsep Insan Kamil

25 September 2026 | 08:33 WIB
ANEKA RAGAM

FKUB Beri Penghargaan Bapak Toleransi kepada Wali Kota Siantar  

24 September 2026 | 19:42 WIB
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Kembali Gelar Program Pahami AI Tingkat SMA/SMK/MA  

24 September 2026 | 08:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata