SIANTAR, SENTER NEWS
Unjukrasa Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar Simalungun yang melakukan road show dari lapangan segi tiga Taman Makam Pahlawan sampai Kantor Kejakasan Negeri dan Kantor Wali Kota Siantar, sempat menyita perhatian warga Kota Siantar, Senin (27/3/2023).
Di depan Pasar Horas Kota Siantar, mahasiswa mendapat sambutan meriah dari para pedagang dan masyarakat yang menyaksikannya. Bahkan turut meneriakkan yel-yel mahasiswa sembari ada yang ikut bergabung dengan belasan pengunjukrasa yang menggunakan sound sistim sebagai pengeras suara.
Di depan pasar Horas tersebut, mahasiswa mengatakan bahwa Wali Kota dengan program LISA atau Lihat sampah Ambil tidak jalan. Terbukti banyak sampah yang menumpuk dan sangat merusak pemandangan.
Kemudian, pengunjukrasa bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri untuk menyuarakan penegakan hukum khususnya laporan mahasiswa yang menyebut bahwa Wali Kota telah melakukan pemufakatan jahat terkait dengan pelantikan 88 ASN dilingkungan Pemko Siantar.
Menanggapi hal itu, Kasi intel, Rendra Pardede mengatakan, laporan mahasiswa itu sedang ditelaah dan hasilnya akan disampaikan kepada mahasiswa. Namun demikian, koordinator aksi Gading S mengatakan, mereka masih memberi waktu selama seminggu. Kalau tidak ditindaklanjuti, siap menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.
Kemudian, dari Kejari, pengunjukrasa bergerak ke kantor Wali Kota. Namun, karena Wali Kota yang dipanggil tak kunjung datang, mahasiswa akhirnya berdialog dengan Wali Kota dr Susannti Dewayani DR yang tampil di videotron.
“Ibu Wali Kota, jangan hanya tampil melalui videotron, turun dan hadapi kami mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Lagi pula, yang ibu sampaikan melalui videotron itu hanya soal kesehatan. Padahal, masalah Siantar sangat banyak. Termasuk soal pelantikan pejabat yang tidak pada tempatnya,” ujar Bil Fatah salah seorang pengunjukrasa.
Meski sudah melakukan orasi secara bergantian dan Wali Kota atau pejabat Pemko tidak juga hadir, mahasiswa akhirnya membacakan pertanyaan sikap. Diantaranya, Wali Kota diiminta untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh bagi aparatur/pejabat, tata kerja dan kebijakan demi optimalisasi pemerintahan.
Kemudian, meminta Wali Kota untuk merefleksi diri akan apa yang sudah dilakukan selama menikmati yang rakyat sebagai pejabat. Optimalkan fungsi legislasi DPRD Siantar khususnya terhadap isu-isu sstrategis. Sehingga, DPRD Siantar jangan terkesan mandul atau terfokus kepada isu-isu proyek.
Usai membacakan pernyataan sikap, pengunjukrasa melakukan pembakaran ban. Dan, aksi itu mendapat perhatian berbagai elemen masyarakat. Bahkan, turut disaksikan para pelajar yang baru pulang sekolah. Hanya saj aksi pembakaran ban itu sempat membuat arus lalulintas terganggu.
“Mohon maaf kepada pengguna jalan kalau aksi yang kami lakukan mengganggu kenyamanan pengendera. Tapi, aksi ini semata-mata untuk mengingatkan Wali Kota yang memiliki rapot merah,” ujar Gading S melalui pengeras suara.
Setelah api pembakaran ban benar-benar padam, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, kalau aspirasi yang mereka sampaikan tidak ditanggapi, siap datang lagi berunjukrasa dengan jumlah massa yang lebih besar. (In)






