SIANTAR,SENTER NEWS
Terkait dengan adanya mahasiswa yang mengaku terinjak dan dipukul saat berunjukrasa di depan pintu gerbang Kantor Wali Kota, dilaporkan Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar ke Polres Siantar, Senin (3/4/2023) sekira jam 16.00 Wib.
Pernyataan itu disampaikan, Bil Fatah didampingi Gading Simangunsong dari Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar usai keluar dari Polres Siantar bersama sejumlah mahasiswa lainnya.
“Saat berunjuk rasa itu terjadi dorong-dorongan dan saat itu, ada mahasiswa yang mengalami pemukulan, wajahnya mengalami luka lebam membiru, trauma dan goresan di sekujur tangan,” ujar Bill Fatah.
Namun, saat menyampaikan laporan, pihak Polres dikatakan menolak memproses laporan mahasiswa. “Kita sempat berdebat alot dan jawaban yang kita terima klise dengan membuka forum dialog terhadap orang yang dilaporkan,” ujar Bill Fatah.
Karena tidak ada titik temu dan dinuilai mahasiswa terkesan ada mengulur-ulur waktu, mahasiswa akhirnya meninggalkan Mapolres dengan rasa kecewa. Namun, masalah itu menurut mahasiswa akan dilaporkan ke Kabid Propam Polda Sumut.
Seperti diketahui, saat mahasiswa berunjukrasa di depan gerbang kantor Wali Kota Siantar, suasana sempat memanas karena mahasiswa dihadang untuk masuk ke kantor Wali Kota menemui Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.
Akibatnya, antara mahasiswa dengan personel keamanan yang melakukan pagar betis terjadi saling dorong di depan gerbang kantor Wali Kota. Pada perkembangan selanjutnya, ada mahasiswa mengaku kena pukul dan ada juga terinjak.
Karena situasi itu, mahasiswa berteriak agar oknum aparat keamanan yang memukul dan memijak mahasiswa segera ditangkap. “Kami tidak mengetahui persis mana orang yang memijak dan memukul mahasiswa. Untuk itu, hadirkan orang itu,” ujar Gading S koordinator aksi.
Namun teriakan mahasiswa melalui pengeras suara itu berlalu begitu saja sampai unjukrasa yang melakukan pembakaran ban itu berakhir. (In)






