SIANTAR, SENTER NEWS
Meski sudah diresmikan Presiden Jokowi, Kamis, 9 Februari 2023 lalu, operasional Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Siantar di kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, tidak mudah. Selain butuh anggaran, juga tidak bisa hanya tanggungjawab Dinas Perhubungan Pemko Siantar.
Tohom Lumbangaol sebagai Kepala Seksi Managemen Lalulintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar mengatakan, Terminal Tanjung Pinggir yang dibangun Kementerian Perhubungan dengan dana Rp 30 miliar itu, merupakan terminal Tipe A atau terminal Terpadu. Pengelolaannya ditangani Kementrian Perhubungan.
“Kita harus bekerja sama dengan Kementrian Perhubungan dan Dishub Sumatera Utara. Mereka juga menyadari tidak mudah mengoperasikan Terminal Tanjung Pinggir,” ujar Tohom Lumbangaol, Rabu (3/5/2023).
Dijelaskan, saat ini Dishub Kota Siantar sedang memasang plang untuk stasiun atau tempat mangkalnya angkutan kota (Angkot) dan angkutan pedesaan (Angdes) di dalam terminal. Sebelumnya, pihak direksi angkutan sudah dihubungi, kalau plang sudah selesai, diminta untuk menempatinya.
“Ada 25 merek Angkot dan Angdes yang akan dipasang. Ketika plang sudah dipasang, kita langsung menelpon pihak direksi Ankot dan Angdes supaya mengisi stasiun atau tempat mangkal yang sudah punya plang,” ujarnya.
Dijelaskan, saat ini sulit untuk memaksa Angkot dan Angdes untuk masuk ke terminal. Masalahnya, sewa tidak ada dan para sopir angkutan pasti mengalami kerugian. “Kalau sewa tidak ada, sopir bilang sama saja dengan membakar minyak,” ujar Tohom.
Kemudian, karena keterbatasan anggaran, termasuk untuk pemasangan rambu-rambu lalulintas yang akan dipasang di lokasi-lokasi tertentu, Dishub Kota Siantar tentu akan berupaya mengajukan anggaran pada Perubahan (P) APBD Kota Siantar 2023.
“Ya, kita akan berupaya mengajukan anggaran pada P-APBD 2023. Kalau mengajukan anggaran kepada Kementrian memang tidak mudah juga. Tapi, tetap akan kita upayakan termasuk kepada propinsi,” ujar Tohom lagi.
Terkait pemindahan stasiun angkutan antar kota dalam propinsi (AKDP) dan angkutan antar kota antar propinsi (AKAP) yang saat ini belum juga pindah ke terminal Tanjung Pinggir, merupakan kewenangan propinsi yang mengeluarkan izin. “Jadi semua butuh kerja sama dengan Dishub Propinsi dan Kementrian Perhubungan,” ujarnya.
Pantauan di sekitar lokasi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, situasinya tampak sepi. Kalaupun ada angkutan antar kota dan antar propinsi yang diarahkan masuk ke terminal, hanya untuk pengecekan kenderaan. Belum ada menaikkan dan menurunkan penumpang. Dan, itu sudah dilakukan sejak memasuki masa Lebaran Idul Fitri lalu.
Ketika Senter News berupaya menelusuri angkot dan angdes yang memiliki trayek Terminal Tanjung Pinggir, yang ada ternyata Bandar Jaya dan Ria Jaya. Namun, mereka yang mangkal di sekitar Pasar Horas dan Pasar Dwikoran atau pajak Parluasan, enggan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir.
“Kita tidak masuk ke terminal. Hanya sampai sekitar Jalan Rakuta Sembiring,” sopir Angkot Ria Jaya menurunkan penumpang di Simpang Pesantren. Alasannya, karena memang tidak ada penumpang yang menuju terminal.
Dijelaskan, kalau pun ada sewa atau penumpang yang minta masuk terminal, sopir Ria Jaya bermarga Sihombing itu mengatakan tidak akan diangkut. “Kalau hanya dua atau satu penumpang kita tidak mengantar ke terminal. Karena, pulangnya tak ada lagi sewa dan hanya membakar minyak,” ujar Sihombing. (In)






