SIANTAR, SENTER NEWS
Tahanan Sat Reskrim Polres Siantar sebagai pelaku pencurian yang ditipkan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, meninggal di ruang ICU RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar, Senin (22/5/2023) sekira jam 11.15 WIB siang.
Sebelumnya, korban Muhammad Dede Syahputra alias Putra Sangkot (33) mengalami sakit. Sehingga dibantarkan Sat Reskrim Polres Siantar ke RSUD Djasamen untuk dirawat, Selasa (16/5/2023) .
Saat jasad korban didorong keluar ruang ICU menuju mobil ambulance untuk dibawa pulang, pihak keluarga sempat cekcok mulut dengan wartawan yang mengabadikan foto korban. Bahkan salah seorang adik korban yang tidak diketahui identitasnya, berusaha merampas hape wartawan.
Diketahui, korban ditahan karena tersangkut kasus pencurian 2 unit hape merk VIVO S1 Pro serta dompet berisi uang Rp 500 ribu dan surat penting dari rumah korbannya, Pratama Abel Simbolon (23), anggota Polri, di Jalan Linggar Jati, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Minggu (19/3/2023) lalu.
Korban diringkus personil Jatanras Satu Reskrim Polres dari depan kos-kosan SK II, Jalan Kavileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Rabu (22/3/2023) lalu sekira jam 13.00 WIB siang.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung, membenarkan adanya tahanan yang meninggal dunia karena sakit dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
“Sudah P21 kasusnya dan rencana tinggal pelimpahan saja ke Jaksa. Nggak tahunya korban ini mengalami sakit makanya kita bantarkan dirawat di RSUD Djasamen. Sudah lama sakitnya dan sudah parah kali,” jelasnya singkat.(Tn)






