SIANTAR, SENTERNEWS
Rombongan keluarga asal kota Binjai yang mengenderai mobil Toyota Avanza BK 1405 KG tiba-tiba terkejut saat dihentikan sekelompok orang yang mengaku debt collector, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Kamis (25/5/2023) siang.
Selanjutnya, salah seorang diantara debt collector itu langsung mendekati ke arah sopir dengan mengucapkan kata-kata bernada emosi. Karena tidak diterima, sang sopir sempat bertengkar hebat yang sempat menjadi tontonan masyarakat sekitar.
Parahnya, lagi, saat kelompok debt collector dimaksud berusaha mengambil paksa mobil tersebut, terjadi perlawanan hingga akhirnya terjadi baku hantam. Bahkan, salah seorang pihak keluarga rombongan, Erwin Siregar terkena pukulan sampai terjatuh.
Sementara, permasalahan tersebut dilaporkan ke Polres Siantar. “Saya yang dipukul sampai terjatuh, bagian wajah saya yang dipukul. Kami tidak senang atas perilaku orang-orang debt collector itu. Kami melapor ke Polres Siantar,” ujar Erwin Siregar di Mapolres Siantar.
Dijelaskan juga, mereka datang dari Binjai ke Siantar untuk menghadiri pesta pernikahan keponakannya. “ Debt collector dari leasing itu memaksa mengambil mobil kami, kuncinya dilarikan sama debt collector. Tapi kami dapatkan lagi kuncinya,” ujar Erwin.
Pada saat itu, pihak rombongan dari Binjai tersebut sempat teriak rampok. “Tadi sempat kami bilang rampok-rampok. Jadi masyarakat berduyun-duyun datang ke lokasi,” ujarnya lagi.
Sementara, mobil Toyota Avanza berwarna silver yang ditumpangi rombongan asal Binjai itu telah diamankan di Polres Siantar. Begitu juga dengan dua orang pria dari empat debt collektor yang menarik paksa, juga berada di Polres.
Jelang beberapa saat, rombongan asal Binjai tersebut meninggalkan Mapolres Siantar untuk melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya yang melaksanakan pesta pernikahan.
Kanit SPKT Polres Pematang Siantar Aiptu SB Purba ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya bakal menerima laporan dari korban atas peristiwa penarikan pasksa tersebut. “Kita terima laporannya. Tapi kalau pihak debt collector punya itikat baik, bisa kita mediasi. Tapi belum ada kejelasan dari pihak debt collector itu,” pungkasnya.(Tn)






