SIANTAR, SENTER NEWS
Upaya Unit Intel Kodim 0207/Simalungun untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap Narkoba di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun dengan menggerebek lokasi sarang Narkoba, menuai respon positif dari sejumlah kalangan.
Seperti penggerebekan markas Narkoba di Dusun Suka Damai Desa Bandar Saribu, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/6/2023) lalu. Sebelumnya, menggerebek areal kebun Sawit sekitar jalan lingkar (Ring Road), Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Srelasa (16/5/2023).
Khairil Mansah Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII ) Kota Siantar salah satu elemen yang merespon positif upaya yang telah dilakukan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun tersebut.
“Pertahanan maupun ketahanan bangsa dan negara Indonesia akan lemah kalau mental generasi muda hancur. Bukankah generasi muda saat ini akan mengganti pemimpin di masa akan datang? Jadi, Narkoba harus diperangi sejak dini,” tegasnya.
Untuk mendukung gerakan pemberantasan Narkoba khususnya di Kota Siantar yang menurutnya suidah darurat Narkoba, PC PMII Kota Siantar siap turun ke jalan mendesak pihak Polres Siantar membongkar jaringan Narkoba, Senin (4/6/2023).
“Kita siap turun ke jalan bersama teman-teman. Ini sudah menjadi tekat bersama,” ujarnya bahwa upaya yang mereka lakukan sebagai dukungan terhadap upaya yang telah diklakukan personel Kodim 0207/Simalungun.
“Kemarin, ada teman kita pemakai Narkoba ditangkap. Kemarinnya lagi, tetangga kita. Hari ini siapa lagi dan besok bukan tidak mungkin saudara kita yang lain dan anak-anak muda yang lainnya lagi. Untuk itu, tangkap Bandar Narkoba,” ujarnya.
Ditegaskan juga, meski sarang Narkoba Tanjung Pinggir telah digerebek unsur TNI, tindaklanjut di kepolisian menurutnya mengecewakan karena lebih dari 10 pelaku, malah direhab padahal ada barang bukti.
Maraknya peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Siantar yang sangat meresahkan harus diberantas tuntas dengan nyata. Untuk itu, Kapolres Siantar diminta melakukannya. “Kita menantang Kapolres memberantas Bandar Narkoba di Siantar,” tegasnya.
Terpisah, Drs H M Natsyir Armaya Siregar mengatakan, penggrebekan sarang Narkoba yang dilakukan unsur TNI sangat positif. Namun demikian, semua elemen masyarakat harus turut berperan membantu pemberantasan Narkoba. Terutama unsur dari Kepolisian.
“Semua harus bergerak karena Narkoba jelas dapat merusak sendi-sendi kehidupan generasi muda yang dapat mengganggu pertahanan dan keamanan bangsa,” ujarnya.
Dijelaskan, masyarakat harus mengerti, adanya lokasi yang disebut sarang Narkoba di suatu desa atau kelurahan, jelas membuat pandangan masyarakat luar terhadap kampung atau kelurahan itu menjadi negatif.
Selanjutnya, H M Natsyir Armaya yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Siantar itu menghimbau, masyarakat jangan menerima bantuan dari orang-orang yang tak jelas. Karena, bukan tidak mungkin itu bersumber dari peredaran gelap Narkoba.
“Saya ingatkan, khususnya kepada pengurus masjid jangan sembarangan menerima bantuan. Kalau itu dilakukan, haram hukumnya dan pengurus masjid itu berdosa besar,” ujar H M Natsyir Armaya mengakhiri. (In)






