SIANTAR, SENTERNEWS
Keripik sebagai penganan tentu sudah tidak asing lagi sebagai cemilan. Seperti keripik singkong berbahan baku singkong atau ubi, keripik pisang berbahan baku pisang, keripik talas berbahan baku talas atau keladi. Lantas, apa pula keripik sampah?
Yang jelas, keripik sampah yang bahan bakunya juga berasal dari sampah, bukan sebagai penganan. Tetapi sampah yang diolah menjadi bahan bakar untuk dipergunakan sejumlah industri dan siap diproduksi Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar.
“Disebut keripik sampah karena bentuknya seperti keripik. Bahan bakunya berbagai jenis sampah,” ujar Kadis Lingkungan Hidup Kota Siantar, Dedy Tunasto Setiawan didampingi Kepala Bidang Persampahan, Manotar Ambarita. Rabu (7/6/23).
Dijelaskan, untuk memproduksi keripik sampah sebagai suatu inovasi baru, sudah dipersiapkan lahan seluas 2,5 Ha di kawasan Sukomulyo Kecamatan Siantar sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Refuse Derived Fuel (TPSP/RDF).
Secara teknis untuk memproduksi keripik sampah, sampah yang diangkut truk diantar ke TPSP untuk dipilah. Kemudian, dipotong kecil-kecil sekitar 20 Cm. Selanjutnya, dilakukan pengeringan di bak-bak yang sudah disediakan.
“Setelah pengeringan, dapat digunakan menjadi bahan bakar dan sudah ada pihak ketiga dari Kawasan Industri Medan (KIM) yang siap menampung. Jadi, secara teknis kita sudah siap,” ujar Dedy sembari mengatakan bahwa keripik sampah di Indonesia saat ini hanya ada di Cilacap, Jawa Tengah.
Dari hasil pengkajian, keripik sampah akan mengurangi produksi sampai sekitar 30 persen sampai 40 persen dari 120 ton perhari volume sampah Kota Siantar perhari. Kemudian, proposal yang sudah diajukan kepada Wali Kota, menggunakan anggaran sekitar Rp 15 miliar.
Selain kepada Wali Kota agar anggarannya dapat ditampung dalam Perubahan APBD 2023 atau pada APBD Siantar 2024, proposal juga disampaikan kepada kementrian dan Pemerintah Propinsi Sumut. Sehingga, ada dana sharing untuk mengurangi beban APBD Siantar.
Lebih lanjut dijelaskan, anggaran utuk pembangunan TPSP sebesar Rp 15 juta dapat kembali dalam jangka waktu tertentu karena keripik sampah yang dijual kepada pihak ketiga akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena permasalahan sampah merupakan tanggungjawab bersama dan demi kepentingan orang banyak, DPRD Siantar diharap dapat mengadopsi anggaran. “Dengan adanya produksi sampah, bukan hanya menjaga lingkungan dan memperoleh PAD, lebih dari itu sebagai inovasi bahwa kita dapat mendayagunakan sampah lebih berdaya guna,” ujarnya. (In)






