SIANTAR,SENTER NEWS
Dengan mengusung spanduk ukuran besar bertuliskan “Copot Syaiful Amin Lubis” dan sejumlah poster lainnya, puluhan massa dari Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Siantar, demo ke kantor DPRD Siantar dan kantor Wali Kota Siantar, Kamis (8/6/2023).
Di depan pintu gerbang kantor DPRD Siantar, massa sempat terhenti karena dihadang personel Polres Siantar dan Satpol PP yang melakukan pagar betis. Namun, setelah bernegoisasi, akhirnya dipersilahkan masuk dan berorasi di depan pintu masuk sekretariat DPRD Siantar.
“Wahai para wakil rakyat, kami datang untuk menyampaikan aspirasi bahwa Wali Kota ibu Susanti Dewayani lebih banyak melakukan kegiatan serimonial. Tidak perduli dengan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tiurta Uli Syaful Amin Lubis yang telah menimbulkan masalah,” ujar koordinator aksi Pijar H.
Lebih lanjut, disuarakan juga agar Wali Kota tidak melindung Syaiful Amin Lubis meski yang bersangkutan disebut sebagai orang dekat dari Wali Kota dan para “pembisiknya”.
Ditegaskan bahwa Syaiful Amin memiliki masalah dan itu tertuang melalui pernyataan sikap IPA. Dikatakan yang bersangkutan telah menyalahgunakan jabatan dengan menggunakan mobil dinas jenis Xpander BK 1407 WN milik Perumda Tirta Uli. Bahkan, mengambil biaya bahan bakar minyak (BBM) dari Perumda.
“Wahai bapak anggota DPRD Siantar kami mendesak bapak-bapak segera bertindak untuk mendorong Wali Kota mencopot Syaiful Amri. Lebih tegas lagi, kami minta kepada DPRD Siantar memanggil Syaiful Amin Lubis,” ujar Pijar H.
Hal itu dikatakan perlu agar tidak menimbulkan masalah baru dan kembali melakukan penyalahgunaan yang lebih besar lagi dengan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotoisme (KKN). “Kami mendesak DPRD Siantar supaya bertindak tegas,” kata Pijar H lagi melalui orasinya.
Sementara, unjuk rasa tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Ronald Darwin Tampubolon dan Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga serta Tongam Pangaribuan yang juga dari Komisi I.
“Terimakasih adik-adik pelajar yang telah menyampaikan aspirasi untuk turut melakukan pengawasan adanya dugaan penyalagunaan wewenang. Terkait dengan itu, beberapa waktu lalu Komisi II DPRD sudah melakukan Sidak ke Kantor Dewas Perumda Tirta Uli,” ujar Ronald.
Lebih lanjut dikatakan, DPRD Kota Siantar telah melakukan rapat internal membahas dugaan penyelewengan tersebut. Bahkan, DPRD Siantar mengatakan bahwa masalah tersebut segera ditindaklanjuti ke jalur hukum.
“Kita siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan karena aspirasi itu juga merupakan temuan DPRD Siantar,” tegas Ronald Tampubolon lagi.
Setelah diterima dengan baik, massa IPA bergerak ke Kantor Wali Kota Siantar. Namun, meski sudah melakukan orasi sampai sekitar setengah jam lebih, Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani yang diminta menerima, tidak kunjung datang.
“Bagaimana ibu Wali Kota? Terimalah aspirasi kami dan copot yang namanya personel Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Syaiful Amin itu,” ujar Pijar H yang ternyata Wali Kota tidak kunjung datang.
Saat melakukan orasi itu, Kepala Kesbangpol Kota Siantar Ali Akbar Siregar yang sempat ingin menerima aspirasi, malah ditolak IPA. “Kami ingin yang menerima Wali Kota karena ini merupakan wewenang Wali Kota,” tegas Pijar H.
Kemudian, karena Wali Kota tidak muncul juga, massa IPA akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, kalau aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti, menyatakan siap datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. (In)






