SIANTAR,SENTER NEWS
Kelompok mahasiswa yang mengusung bendera Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC- PMII) Siantar-Simalungun kembali menggelar aksi di depan Mapolres Kota Siantar. Namun kali ini, aspirasinya justru lebih tegas.
Kalau sebelumnya mendesak Polres melakulkan pemberantasan Narkoba, kali ini malah meminta Kapolres Siantar AKBP Fernando dan Kasat Narkoba untuk meneken atau menandatangani Nota Kesepakatan pemberantasan Narkoba di Kota Siantar.
Aksi yang mendapat pengawalan dari puluhan personel Polres Siantar sempat meminta supaya mereka diterima Kapolres Siantar AKBP Fernando. Namun, karena tidak kunjunjung hadir juga, mereka menyodorkan selembar kertas tentang Nota Kesepakatan supaya ditandatangani AKP Rudi Panjaitan.
Meski pihak Polres Siantar melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaiatan menyatakan bahwa pihaknya tetap punya komitmen memberantas penyalahgunaan Narkoba, pengunjukrasa tetap mendesak supaya meneken Nota Kesepakatan yang mereka sodorkan.
Kemudian, AKP Rudi Panjaitan kembali menyatakan bahwa pihaknya tetap komit melakukan pemberantasan Narkoba meski tanpa Nota Kesepakatan. Bahkan, dikatakan bahwa Polres hampir setiap hari melakukan penangkapan.
“Hampir setiap hari kita melakukan penangkapan terhadap orang yang menyalahgunakan Narkoba dan itu komitmen kita dari Polres Siantar,” tegas AKP Rudi Panjaitan yang langsung berhadapan dengan beberapa orang pengunjukrasa yang mengusung spanduk dan poster.
Sebelumnya, Khairil Mansyah Sirait sebagai Ketua PMII Siantar Simalungun melalui orasinya mengatakan, peredaran Narkoba di Kota Siantar sudah sangat mengkawatirkan. Tapi, bandar besar dikatakan belum tersentuh hukum. Seperti jaringan di kawasan Tanjung Pinggir dan Tanjung Tonga, Kecamatan Siantar Martoba.
“Sampai saat ini belum ada reaksi dari pihak Polres melakukan pemberantasan terhadap para bandar dan yang ditangkap masih hanya pemakai. Untuk itu, sebagai tanda komitmen Polres, kami minta supaya menandatangani Nota Kesepakatan. Supaya tidak hanya sekedar kata-kata,” ujar Khairil Mansyah lagi orasinya.
“Kita tetap komit melakukan pemberantasan Narkoba dan kita tidak pernah kendor. Bahkan siap bekerja sama dengan masyarakat. Tidak perlu harus pakai Nota Kesepakatan,” ujar AKP Rudi Panjaitan lagi.
Karena tetap menolak meneken Nota Kesepakatan, PMII mengatakan ada indikasi bahwa Polres Siantar memang tebang pilih. Selanjutnya, massa PMII membacakan pernyataan sikap yang terdiri dari empat point.
Salah satunya, apabila tidak mampu, Kapolres Siantar AKBP Fernando dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan harus siap dicopot dari jabatannya. Kemduian, karena pihak Polres tetap tidak bergeming, PMII akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
“Kami akan tetap berunjukrasa dan tidak akan pernah berhenti supaya jariangan Narkoba di Siantar benar-benar diberantas,” ujar Khairil Mansyah yang kemudian meninggalkan Mapolres dengan mahasiswa lainnya. (In)






