SIANTAR, SENTER NEWS
Rendahnya minat kaum perempuan atau tidak sampai 30 persen mendaftar menjadi anggota Bawaslu, menuai tanda tanya. Padahal, perempuan diberi kesempatan bergabung untuk mengawasi pelaksanaan Pemilui 2024.
Karena tidak sampai memenuhi kouta 30 persen, Tim Selekasi (Timsel) Calon Bawaslu Wilayah I yang terdiri dari, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, terpaksa memperpanjang waktu mulai tanggal 13 sampai 21 Juni 2023.
Ketua Timsel Calon Bawaslu Wilayah I, M Taufik Batubara mengatakan, kalau pada masa perpanjangan, kouta 30 persen untuk perempuan tidak terpenuhi juga, tidak ada lagi perpanjangan.
Sedangkan rendahnya minta kaum perempuan mendaftar menjadi calon Bawaslu, M Taufik Batubara sempat bertanya mengapa hal itu bisa terjadi. Apalagi dihari pertama dan kedua masa perpanjangan, Selasa (13/6/2023) dan Rabu (14/6/2023), perempuan nihil mendaftar.
“Ya, mungkin kaum perempuan lebih konsentrasi mengurusi rumah tangga dibanding turut berperan melakukan pengawasan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya di sekretariat pendaftaran, Siantar Hotel Kota Siantar, Rabu (14/6/2023).
Netty Sianturi, politisi perempuan sebagai anggota DPRD Siantar dan mantan Ketua Partai Gerindra Kota Siantar mengatakan, rendahnya minat kaum perempuan menjadi anggota Bawaslu, dipengaruhi beberapa faktor. Demikian juga untuk terjun ke dunia politik.
“Kalau menjadi personel Bawaslu, pastinya mungkin repot karena sebagai ibu rumah tangga. Selain itu, mungkin memiliki keterbatsan kemampuan bersaing dengan kaum lelaki.Tapi, bukan berarti perempuan itu sama sekali tidak mampu bersaing,” ujarnya.
Ditegaskan, banyak kaum perempuan sudah teruji meski persentasenya tidak sebesar kaum lelaki. Untuk itu, saatnya kaum perempuan tampil. Apalagi kaum perempuan lebih teliti dan memiliki daya tahan yang baik untuk melakukan pekerjaan.
“Faktor lain yang memang mempengaruhi soal izin suami. Seorang istri harus izin suami. Beda dengan kaum lelaki yang kadang kala tak perlu harus izin dari istri,” ujarnya.
Kemudian, suami tidak mengizinkan karena ada kecendrungan bahwa sang istri dikawatirkan lupa dengan tugas-tugas di rumah. Bahkan, ada juga pandangan miring perempuan itu melakukan hal-hal yang tidak baik di luar. Padahal, pandangan itu menurut Netty keliru.
“Kalau seorang perempuan itu ingin berbuat tidak baik, tidak menjadi Bawaslu bisa dilakukan. Dan, kalau saya bukan anggota DPRD, saya pasti maju mencalonkan diri menjadi Bawaslu,” ujarnya sembari mendukung kaum perempuan yang maju menjadi calon Bawaslu. Khususnya untuk Bawaslu Kota Siantar.
Sementara, Junita Lila Sinaga yang dikenal sebagai Ketua Bawaslu Kota Siantar menyatakan, kalau ada kemauan dan kemampuan serta didukung suami, soal urusan rumah tangga tentu bisa diatasi kalau ada kesepakatan atau saling memahami antara suami dengan istri.
Hal lain yang mugkin terjadi, kaum perempuan enggan tampil di ruang publik. Selain memiliki keterbatasan memperoleh informasi, kaum perempuan cendrung dipandang sebagai kelas dua atau masih di bawah kaum lelaki. Terutama dari segi kemampuan.
“Ketidak percayaan publik terhadap perempuan masih menjadi salah satu faktor yang membuat kaum perempuan enggan tampil di ruang publik. Padahal, kalau punya kemampuan, perempuan yang tampil di ruang publik, punya nilai plus dibanding kaum lelaki,” ujarnya yang kembali mendaftar sebagai calon personel Bawaslu.
Untuk itu, kaum perempuan menurut Junita Lila Sinaga, saatnya bergerak untuk tampil dan masyarakat jangan lagi mempermasalahkan soal gender. “Kaum perempuan, mari maju bersama untuk menunjukkan diri bahwa kita juga mampu,” ujarnya mengakhiri. (In)






