Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Papan bunga di depan kantor DPRD Siantar dan di depan kantor Wali Kota

Papan bunga di depan kantor DPRD Siantar dan di depan kantor Wali Kota

Ada Papan Bunga “Misterius” di Depan Kantor DPRD Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Juni 2023 | 14:05 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak usulan uji materi pemakzulan Wali Kota Siantar, bermunculan papan bunga “misterius” di depan Kantor DPRD Siantar dan di trotoar depan Kantor Wali Kota Siantar, Kamis (15/6/2023).

Khusus di depan Kantor DPRD Siantar, Jalan H Adam Malik, malah dituding misterius. Karena, redaksi di papan bunga yang terkesan tendensius kepada DPRD Siantar terkait ditolaknya usulan DPRD di MA itu, didominasi nama lembagayang tak jelas. Apalagi tanpa mencantumkan nama pengurus lembaga dimaksud.

“Ya, ini papan bunga misterius namanya. Kalau ada membawakan nama Gerakan Masyarakat Siantar Satu, saya masyarakat Siantar berapa?” ujar Suandi A Sinaga mantan ketua Hak Angket DPRD Siantar saat membaca sejumlah papan bunga tersebut, Kamis (15/6/2023).

Dijelaskan, mengamati redaksi pada papan bunga itu, terindikasi kuat sebagai pesanan orang tertentu. Artinya, Suandi A Sinaga mengatakan, jangan mengklaim sebagai rakyat Siantar. Karena 27 ASN yang mengadukan pemberhentian, penurunan jabatan mereka ke DPRD Siantar juga warga Siantar.

“Kalau tidak ada hak angket, jabatan 27 ASN non job dan demosi atau penurunan jabatann itu tidak akan dikembalikan ke jabatan yang setara. Jadi, itu fakta. Soal ditolak atau tidaknya usulan DPRD Siantar merupakan kewenangan Mahkamah Agung dan harus dihormati,” ujarnya.

Selain ada mengatas namakan “Rakyat Siantar Satu” pda redaksi papan bunga itu ada juga mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum. Namun, mahasiswa fakultas hukum universitas mana dan siapa pengurusnya juga tidak jelas.

“Redaksi pada papana bunga itu, sama saja pembentukan opini yang menyesatkan dan rakyat Siantar sudah semakin cerdas,” tegas Suandi A Sinaga sembari mengatakan bahwa DPRD Siantar tidak ada masalah soal papan bunga tersebut.

Terpisah, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga malah enggan ,menanggapi redaksi pada papana bunga yang dipajang di depan Kantor DPRD Siantar. “Biar saja mereka membuat papan bunga dengan redaksi-redaksi seperti itu,” ujarnya.

Namun, masyarakat harus mengetahui bahwa Hak Angket yang dibentuk DPRD Siantar merupakan tindaklanjut dari pengaduan 27 ASN yang diberhentikan, demosi yang tak sesuai ketentuan dan itu secara nyata merupakan suatu kesalahan Wali Kota. Terbukti, Wali Kota telah mengembalikan ASN tersebut ke jabatan yang setara.

“Kita menindaklanjuti laporan ASN sebagai warga Siantar dan soal itu sudah kita konfirmasi kepada berbagai pihak terkait termasuk KASN. Kalau diterima atau tidaknya uji materi kita, itu kewenangan Mahkamah Agung dan Hak Angket bukan barang haram di DPRD Siantar,” ujar Timbul Marganda Lingga.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Siantar Ronald Darwin Tampubolon menyatakan, terkait putusan MA yang menolak pengajuan pemakzulan Wali Kota enggan dikomentarinya karena belum ada salinan putusan disampaikan kepada DPRD Siantar sebagai pemohon.

“Kalau soal papan bunga tidak menjadi hambatan bagi DPRD Siantar untuk melakukan pengawasan ke depan. Karena, Siantar sedang tidak baik-baik saja dan itu perlu dicermati agar situasi dan kondisi Siantar tetap aman dan kondusif,” ujarnya

DEPAN KANTOR WALI KOTA

Soal papan di depan Kantor Wali Kota Siantar, alan Merdeka lebih jelas dibanding di depan kantor DPRD Siantar. Karena, mencantumkan lembaga lengkap dengan ketua. Redaksi pada papan bunga sekedar mengucapkan dukungan kepada Wali Kota yang gagal dimakzulkan.

“Papan bunga itu sebagai reaksi atas pengajuan uji materi ke MA. Seharusnya, soal mutasi ASN diajukan saja lebih dulu ke PTUN. Setelah ada kesalahan administrasi, itu dijadikan DPRD bukti membentuk hak angket,” ujar Parluhutan Banjarnahor sebagai direktur Firma Hukum Parade 7 & co yang memasang papana bunga.

Dijelaskan juga, soal adanya ASN yang non job, demosi atau penurunan jabatan yang sudah dikembalikan Wali Kota ke jabatan yang setara, merupakan kebijakan Wali Kota dan sah-sah saja,” ujarnya mengakhiri.

Terpisah, papan bunga itu sempat dikonfirmasi kepada petugas pemasang papan bunga dari “Rido Flower”, tentang siapa saja pemesan papan bunga dimaksud. “Saya tidak tau. Tapi, katanya marga Silalahi,” ujar pemasang papan bunga yang mengaku bermarga Sihotang.

Bahkan, Sihotang menyatakan kalau ingin memesan papan bunga diminta supaya dipesan saja langsung kepadanya. “Harga papan bunga untuk dua papan gandeng Rp 200 ribu,” ujarnya singkat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata