SIANTAR, SENTERNEWS
Dalam rangka peningkatan pemahaman anggota Polri terhadap penanganan kekerasan pada kelompok rentan dan HAM, seluruh personil Polres Siantar mengikuti Bimbingan teknis Quick Wins Presisi,
Kegiatan yang berlangsung di Aula Widya Satya Brata Polres Siantar, Jumat (4/11/2022) sore kemarin itu, menghadirkan nara sumber dari Ditreskrimum Polda Sumatra Utara. Turut dihadiri Internal Wadirkrimum AKBP Alamsyah P Hasibuan SIK MH.
Kemudian, Kasubdit IV Renakta AKBP Gultom R Feriana SH. MH, Kabag Sumda Kompol Hendri Situmorang MM, Kanit PPA Polres Siantar , Kanit PPA Polres Simalungun, dan Kanit PPA Polres Tebing Tinggi.
Dari eksternal Polres Siantar, KA UPTD P2TP2A Rosita Sinaga SH MH Kabid Ham Kanwil Hukham Sumut Flora Nainggolan, Wakil Ketua LPA Sumut Dengan Nauli SH, Pekerja Sosial Rusmawati Nainggolan, Komnas P.S Ida Halanita,Dinas Sosial P3A Karolina SSos, Dinas Sosial P3A Rihana Fatmawati M, Tokoh Agama Armansyah P Ssos, Akademis Usi Desi Sitepu SH MH Komnas PS Aman Tarigan dan Komnas P.S Efendi Purba.
Kapolres Siantar AKBP Fernando SIK. MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk diketahui dalam menerapkan di Polres-Polres yang lain, khususnya di Polres Pematangsiantar.
“Untuk itu kami siap menerima arahan dan masukan dari Ditreskrimum Polda Sumut baik dari Eksternal,” ucap Kapolres.
Wadir Krimum Polda Sumatra Utara, AKBP Alamsyah P Hasibuan SIK MH yang berterimakasih kepada Kapolres Siantar telah menerima tim mengatakan, kehadiran tim berdasarkan Surat perintah Kapolda Sumut. Perihal Penanggung jawab Quick Wins Presisi Polda Sumut dan Ditreskrimum. Perihal Bimtek terkait pembinaan teknis peningkatan pemahaman anggota terhadap kekerasan pada kelompok rentan dan HAM di Wilkum masing-masing.
“Adapun hasil atau kesimpulan dari diskusi yang dilakukan berupa pengusulan dan pengajuan Rumah Aman Anak kepada Kemenkumham, Mengusulkan Program PTABM (Perlindungan Terpadu Terhadap Anak Berbasis Masyarakat),” tegas AKBP Alamsyah P Hasibuan SIK MH .
Semua Stakeholder bersedia dan mendukung penuh Penyidik Polri dalam penanganan kelompok rentan dan HAM. Meningkatkan sinergitas program masing-masing stakeholder dengan program Polri dalam rangka pencegahan sampai ke seluruh masyarakat.(Tan)